Pelaku pemerkosaan terhadap banyak bocah laki-laki di Gamping, Sleman, EDW (22) alias Hendrik, melakukan aksinya dengan melakukan pendekatan intens terhadap korban. Kapolsek Gamping AKP Sandro Dwi Rahadian menyebut EDW mendekati korbannya dengan menyediakan fasilitas WiFi dan makanan di rumahnya.
"Untuk modus, jadi pelaku ini dekat dengan sesama jenis kemudian karena sudah dianggap sangat dekat lalu dengan tipu muslihat dan bujuk rayu, akhirnya pelaku dapat menjalankan kegiatan cabulnya," jelasnya saat rilis kasus di Mapolsek Gamping, Sleman, Rabu (9/10/2024).
Dia menyebut pelaku juga kerap mengajak para korban nongkrong di rumahnya. Saat para korban berkunjung, mereka diberikan beragam makanan dan akses WiFi untuk bermain internet.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi pelaku ini pada kejadian tersebut dia sering mengajak main ke rumahnya, ya ngajak main kemudian dikasih makan. Kadang korban juga bawa makanan ke rumah pelaku ataupun beras dan lain sebagainya, kemudian dimasakin di situ, sampai terjadilah kegiatan tersebut," katanya.
Modus lain yang diterapkan guru outsourcing TK itu adalah doktrin tentang hubungan sesama jenis. Sandro menuturkan pelaku menjejali korban-korbannya bahwa hubungan sesama jenis adalah normal.
"Jadi pelaku ini menanamkan bahwa tindakannya tidak salah, sehingga korban tidak trauma. Ini juga modus yang dilakukan pelaku," ujarnya.
Hingga kini diketahui ada 22 laki-laki yang menjadi korban EDW. Dari 22 orang itu, 19 di antaranya masih di bawah umur.
Saat ini kepolisian masih mendalami dugaan adanya korban lain. Termasuk sejak kapan pelaku mulai melakukan aksinya.
"Dugaan kami ada korban yang lain sehingga saat ini masih kita lakukan pendalaman daripada si pelaku tersebut. Untuk praktek dia melakukan tidak pidana ini dari kapan dan berapa lama yang bersangkutan lakukan," katanya.
Kanit PPA Polresta Sleman Ipda Albertus Bagas Satria menuturkan pada awalnya EDW alias Hendrik enggan mengakui perbuatannya. Namun setelah didesak dengan sejumlah bukti dan saksi akhirnya terkuak baik untuk modus maupun jumlah korbannya.
Dalam melakoni aksinya, pelaku kerap berganti-ganti korban. Artinya, aksi tersebut tidak melakukan secara bersamaan dengan beberapa korban.
"Salah satu bujuk rayunya seni, WiFi dan diajak makan-makan. Sebenarnya untuk dia ngajar nari, pindah-pindah. Korban sering diajak nongkrong di rumahnya. Perbuatannya gantian tidak bareng-bareng. Dirasa bersangkutan ada rasa ingin baru melakukan," ujarnya.
Pihaknya juga masih mendalami doktrin yang ditanamkan kepada korbannya bahwa hubungan sesama jenis tidaklah salah dan tabu. Pernyataan ini sempat diungkapkan pelaku saat penyidikan awal.
"Doktrin terkait tindakan itu benar masih didalami karena modusnya dijadikan seolah sahabat karena anak dan dewasa. Lalu timbul kepercayaan dan terjadi kejadian itu," katanya.
22 Laki-laki Jadi Korban
Sebelumnya, guru outsourcing TK dari Gamping, Sleman dijadikan tersangka atas kasus pencabulan terhadap 22 orang laki-laki. Aksi ini terbongkar saat orang tua salah satu korban menemukan video persetubuhan. Orang tua korban pun akhirnya melaporkan EDW ke polisi.
"Pelaku melakukan hubungan seksual menyimpang atau homoseksual dengan korban mayoritas anak. Total korbannya ada 22 orang, tiga korban usianya di atas 18 tahun," Kapolsek Gamping AKP Sandro Dwi Rahadian, saat jumpa pers di kantornya, Gamping, Sleman.
Adapun barang bukti yang diamankan yakni berubah satu unit CPU. Barang bukti ini untuk menyimpan video-video tak senonoh pelaku. Selain itu ada pula satu botol lotion. Polisi juga menyita pakaian milik pelaku dan korban.
"Total ada sembilan video yang disimpan. Pelaku terancam dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun," tegasnya.
(afn/aku)
Komentar Terbanyak
Mahasiswa Amikom Jogja Meninggal dengan Tubuh Penuh Luka
Mahfud Sentil Pemerintah: Ngurus Negara Tak Seperti Ngurus Warung Kopi
UGM Sampaikan Seruan Moral: Hentikan Anarkisme dan Kekerasan