Video seks ibu dan anak kandung di Kuningan, Jawa Barat (Jabar) bikin gempar. Para pemeran dan penyebar video mesum itu pun ditangkap polisi.
Dilansir detikJabar, Jumat (4/10/2024), pemeran ibu berinisial S (36) dan anaknya R (20). Sedangkan perekam video mesum inses itu yakni perempuan berinisial KS (26) yang disebut masih ada hubungan keluarga dengan ibu dan anak itu.
"Tadi malam kami menangkap pelaku perekam hubungan badan ibu dan anak di Ciwaru," ungkap Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP I Putu Ika Prabawa kepada detikJabar, Jumat (4/10).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penyebar video itu, KS, ditangkap di wilayah Ciwaru pada Kamis (3/10) malam. Sedangkan pemeran ibu dan anak ditangkap pada Rabu (2/10).
Saat ditangkap, KS sempat mengelak perbuatannya. Namun, akhirnya dia ditangkap untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Pelaku sempat mengelak, namun setelah kami desak yang diperkuat pengakuan dua pelaku dalam video tersebut, akhirnya KS bisa kita amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.
Putu Ika memastikan ketiga pelaku sudah ditahan di Mapolres Kuningan untuk dimintai keterangan. Ketiganya bakal dijerat dengan Pasal 34 UU Pornografi dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun bui.
Sebagai informasi, video seks inses ibu dan anak itu disebut terjadi di wilayah Kecamatan Ciwaru, Kabupaten Kuningan. Video mesum berdurasi 3 menit itu memperlihatkan hubungan badan ibu dan anak yang direkam seseorang yang disebut masih ada hubungan keluarga dengan pelaku.
Dari informasi yang beredar, perekam adegan tersebut merupakan keponakan pemeran ibu. Pemeran ibu bersedia melakukan hubungan badan dengan anaknya tersebut atas suruhan keponakannya untuk tujuan komersil dijual di media sosial.
(ams/sip)
Komentar Terbanyak
Mahasiswa Amikom Jogja Meninggal dengan Tubuh Penuh Luka
Mahfud Sentil Pemerintah: Ngurus Negara Tak Seperti Ngurus Warung Kopi
UGM Sampaikan Seruan Moral: Hentikan Anarkisme dan Kekerasan