Maling Mobil di Bantul Ditangkap Usai Kepergok dan Kejar-kejaran

Maling Mobil di Bantul Ditangkap Usai Kepergok dan Kejar-kejaran

Pradito Rida Pertana - detikJogja
Kamis, 03 Okt 2024 09:06 WIB
Mobil hasil curian (kanan) tiga pelaku di Madugondo, Sitimulyo, Kapanewon Piyungan, Bantul, diamankan kepolisian. Foto diunggah Kamis (3/10/2024).
Mobil hasil curian (kanan) tiga pelaku di Madugondo, Sitimulyo, Kapanewon Piyungan, Bantul, diamankan kepolisian. Foto diunggah Kamis (3/10/2024). Foto: Dok. Polres Bantul
Bantul -

Polisi menciduk tiga pelaku pencurian mobil di Madugondo, Sitimulyo, Kapanewon Piyungan, Bantul. Sebelumnya aksi komplotan itu kepergok korbannya dan sempat terjadi kejar-kejaran antara pelaku, korban, dan polisi.

Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry mengatakan bahwa kejadian bermula saat saksi D (32) sedang berada di dalam rumah mendengar suara mobil yang menyala pada Rabu (2/10) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB.

"Setelah menengok lewat jendela kamar, saksi melihat di dalam mobil ada orang merokok dan sedang berupaya memundurkan mobil," kata Jeffry kepada detikJogja, Kamis (3/10/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selanjutnya, saksi melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Piyungan. Mendapat laporan itu polisi dan saksi berupaya mencari keberadaan mobil.

"Saksi beserta anggota Polsek Piyungan mengejar dan mengikuti mobil hingga akhirnya satu pelaku tertangkap di daerah Ceper, Klaten, Jawa Tengah," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Adapun pelaku adalah inisial RCM (22), warga Progowati, Mungkid, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa mobil hasil curian pelaku.

Lebih lanjut, polisi melakukan pengembangan dan ternyata RCM mengaku beraksi bersama dua orang rekannya. Berbekal informasi itu, polisi langsung meringkus dua pelaku lainnya.

"Dari pengembangan di Magelang akhirnya diamankan lagi dua orang pelaku," ujarnya.

Keduanya, kata Jeffry, adalah inisial AJ (23) dan RRA (23) yang merupakan warga Sukorejo, Mertoyudan, Magelang. Saat beraksi, pelaku memakai kunci palsu.

"Tapi pelaku ini pakai kunci palsu," katanya.

Jeffry menambahkan, saat ini ketiga pelaku sudah menjalani penahanan di Polsek Piyungan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.




(rih/apu)

Hide Ads