Seorang mahasiswi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) berinisial AAR (22) menjadi korban penganiayaan di lingkungan kampus. AAR mengatakan dikeroyok lima orang di depan salah satu gedung kampus.
Kasi Humas AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana menuturkan penganiayaan itu terjadi di Jalan Brawijaya, Gemblakan, Tamantirto, Kasihan, Bantul, Kamis (26/9/2024), pukul 18.00 WIB. Akibatnya, pemuda asal Batu Lappa, Pinrang, Sulawesi Selatan, itu mendapatkan luka di sejumlah tubuh seperti di pelipis kiri, hidung, dan bagian dada.
"Kejadiannya pada hari Kamis tanggal 26 September 2024 sekira pukul 18.00 WIB. Korban telah dikeroyok oleh oknum organisasi eksternal yang berjumlah lebih dari lima orang di Sportorium Universitas Muhammadiyah Yogyakarta," jelasnya melalui sambungan telepon, Minggu (29/9/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut dijelaskan, penganiayaan itu dilakukan lantaran korban dituduhkan melakukan suatu tindakan oleh kelompok pelaku. Bahkan, korban dipaksa mengklarifikasi dan mengakuinya.
Pengakuan yang dilakukan secara terpaksa oleh korban itu juga direkam oleh para pelaku. Kemudian video rekaman itu disebarkan ke media sosial, pada Jumat (27/9/2024).
"Pengakuan ini direkam oleh kelompok pelaku dan akhirnya pada hari Jumat tanggal 27 September 2024, rekaman video klarifikasi tersebut disebar ke media sosial Instagram dan WhatsApp," katanya.
Korban pun kemudian melaporkan kasus itu ke Polres Bantul. "Yang dilaporkan penganiayaan karena pelapor mengalami luka memar dada, nyeri hidung dan sakit di pelipis kiri. Laporan sudah kami terima dan saat ini masih dalam proses penyelidikan," ujarnya.
Namun, Jeffry tak menjelaskan secara detail terkait video pengakuan yang dipaksakan para pelaku. Jeffry mengatakan masih mendalami terkait hal tersebut.
(cln/cln)
Komentar Terbanyak
Komcad SPPI Itu Apa? Ini Penjelasan Tugas, Pangkat, dan Gajinya
Ternyata Ini Sumber Suara Tak Senonoh yang Viral Keluar dari Speaker di GBK
Pengakuan Lurah Srimulyo Tersangka Korupsi Tanah Kas Desa