Kasus pengeroyokan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) berinisial AAR (22) di Sportorium UMY masih menyisakan teka-teki. Polisi bilang korban dikeroyok sejumlah oknum organisasi eksternal. Korban juga diminta membuat rekaman video klarifikasi yang disebar di media sosial.
Kasi Humas AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan pengeroyokan itu terjadi di Jalan Brawijaya, Gemblakan, Tamantirto, Kasihan, Bantul, pada Kamis (26/9) pukul 18.00 WIB. Korbannya ialah mahasiswa asal Batu Lappa, Pinrang, Sulawesi Selatan.
Akibat pengeroyokan itu, pemuda tersebut mengalami sejumlah luka di pelipis kiri, hidung, dan di dada.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kejadiannya Kamis tanggal 26 September 2024 sekira pukul 18.00 WIB. Korban telah dikeroyok oleh oknum organisasi eksternal yang berjumlah lebih dari lima orang di Sportorium Universitas Muhammadiyah Yogyakarta," kata Jeffry saat dihubungi wartawan melalui telepon, Minggu (29/9/2024).
Jeffry bilang, penganiayaan itu dilakukan karena korban dituduh melakukan suatu tindakan yang membuat kelompok itu terusik. Korban juga disebut dipaksa mengklarifikasi dan mengakui tindakannya.
Namun, Jeffry kemarin belum menjelaskan secara detail terkait video pengakuan yang dipaksakan para pelaku ke korban. Menurut dia, hal itu masih didalami oleh kepolisian.
"Pengakuan ini direkam oleh kelompok pelaku dan akhirnya pada hari Jumat tanggal 27 September 2024, rekaman video klarifikasi tersebut disebar ke media sosial Instagram dan WhatsApp," ujar Jeffry, kemarin.
Atas peristiwa yang menimpanya, korban lalu melapor ke Polres Bantul.
"Yang dilaporkan penganiayaan karena pelapor mengalami luka memar dada, nyeri hidung, dan sakit di pelipis kiri. Laporan sudah kami terima dan saat ini masih dalam proses penyelidikan," pungkas Jeffry.
(dil/dil)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
PDIP Jogja Kembali Aksi Saweran Koin Bela Hasto-Bawa ke Jakarta Saat Sidang
PDIP Bawa Koin 'Bumi Mataram' ke Sidang Hasto: Kasus Receh, Bismillah Bebas