Ruben Onsu dan Sarwendah resmi bercerai. Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutus perkara gugatan cerai ini secara verstek atau tanpa kehadiran penggugat.
"Majelis hakim Jaksel telah memutuskan perkara tersebut secara verstek, dalam arti tanpa hadirnya penggugat," ungkap Humas PN Jaksel Tumpanuli Marbun saat ditemui di kantornya, dikutip dari detikPop, Selasa (24/9/2024).
Gugatan cerai ini diajukan Ruben Onsu sejak 9 Juni 2024. Selama itu pula sidang digelar via e-court. Tak ada pembahasan soal hak asuh anak atau harta gono-gini dalam gugatan cerai itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Majelis hakim hanya mengabulkan gugatan cerai saja karena dari awal tidak ada permintaan terkait harta gono-gini atau hak asuh anak," ujar Tumpanuli.
Diketahui, keputusan cerai Ruben Onsu dan Sarwendah ini mengejutkan banyak pihak. Sebab, keduanya dikenal sering tampil mesra di depan publik. Namun, hingga saat ini baik Ruben maupun Sarwendah belum memberikan pernyataan resmi terkait putusan ini.
(ams/apu)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
Jokowi Berkelakar soal Ijazah di Reuni Fakultas Kehutanan UGM
Blak-blakan Jokowi Ngaku Paksakan Ikut Reuni buat Redam Isu Ijazah Palsu