Pemerintah Kalurahan Patalan menyebut satu korban dugaan keracunan makanan yang menjalani rawat inap (Ranap) di rumah sakit Permata Husada, Pleret sudah diperbolehkan pulang. Sehingga, saat ini sudah tidak ada korban keracunan yang menjalani perawatan di rumah sakit.
"Yang satu rawat inap dari Pleret sudah pulang hari Kamis (19/9/2024) pagi," kata Lurah Patalan, Sayudi Anom Jayadi kepada detikJogja, Sabtu (21/9/2024).
Sehingga, kata Sayudi, saat ini sudah tidak ada lagi korban dugaan keracunan makanan yang menjalani ranap.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi untuk yang mengalami gejala keracunan makanan sudah tidak ada yang menjalani ranap," ujarnya.
Bahkan, Sayudi menyebut warganya yang mengalami gejala tersebut sudah beraktivitas seperti biasa. Di sisi lain, semua itu menurut Sayudi karena semua pihak bersama-sama menangani kasus tersebut.
"Semua sudah tertangani dengan baik dan warga saya yang sebelumnya mengalami gejala keracunan makanan sudah beraktivitas seperti biasa," ucapnya.
Adapun korban terakhir yang menjalani rawat inap tersebut sebenarnya bukan warga Patalan, melainkan warga Pleret. Saat itu korban tengah mengantarkan anaknya yang tampil menjadi penari di acara budaya itu.
Sayudi juga mengungkapkan alasan yang bersangkutan masih menjalani perawatan di rumah sakit. Menurutnya, yang bersangkutan memiliki penyakit penyerta.
Diberikatan sebelumnya, 160 orang diduga keracunan makanan dalam acara Rintisan Desa Budaya Patalan yang digelar Selasa (10/9). Dari sekian banyak korban, 15 diantaranya harus menjalani perawatan di RS.
Adapun acara tersebut juga dihadiri sejumlah pejabat, termasuk Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih. Namun mereka disuguh makanan yang berbeda dengan tamu lain sehingga tidak ikut mengalami keracunan makanan.
Dari 15 orang yang sempat menjalani rawat inap lantaran keracunan di Patalan, Bantul, kini semuanya sudah sembuh.
(ahr/ahr)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
PDIP Jogja Bikin Aksi Saweran Koin Bela Hasto Kristiyanto
Direktur Mie Gacoan Bali Ditetapkan Tersangka, Begini Penjelasan Polisi