Dua pemuda berboncengan motor ugal-ugalan dengan menggesekkan standar motornya ke aspal hingga menimbulkan percikan api kena batunya saat jatuh di depan kantor Polsek Wates, Kulon Progo. Keduanya terciduk membawa senjata berupa sabuk gir akhirnya dikenakan sanksi wajib lapor dan apel.
Aksi nekat kedua pemuda berinisial AF (18) dan GZP (18) itu terjadi di Jalan Wahid Hasyim wilayah Kalurahan Bendungan, Kapanewon Wates, Kulon Progo, Kamis (19/9) pukul 00.30 WIB. AF selaku pengendara dan GZP sebagai pembonceng.
"Awalnya piket siaga Polsek Wates dipimpin Ipda Paryono menerima laporan tentang sekelompok pemuda mengendarai sepeda motor dengan menyentuhkan standarnya ke aspal sambil berjalan sehingga menimbulkan percikan dan mengganggu ketertiban lalu lintas maupun menimbulkan gangguan kamtibmas," ucap Kasi Humas Polres Kulon Progo AKP Triatmi Novi kepada wartawan, Kamis (19/9/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Barang bukti yang diamankan dari 2 pemuda bermotor ugal-ugalan di Wates, Kabupaten Kulon Progo, DIY, Kamis (19/9/2024). Foto: dok. Polres Kulon Progo |
Apesnya saat melintas di depan mako polisi subsektor Wates, AF dan GZP, yang merupakan rombongan itu terjatuh. Keduanya pun langsung diamankan, sedangkan rombongan lainnya berhasil kabur.
"Beberapa barang bukti yang diamankan meliputi 2 handphone, 3 stiker identitas perkumpulan aliansi selatan fighter dan satu sabuk ikat pinggang yang dilengkapi gir motor," ungkap dia.
Novi menyebut kedua pemuda itu masih berstatus sebagai pelajar. Dia pun meminta para orang tua untuk mengawasi pergaulan anaknya.
"Kami mengimbau para orang tua untuk peduli pada pergaulan anak dan apabila sudah lebih dari pukul 22.00 WIB agar orang tua segera mencari anaknya," pungkas Novi.
(ams/ams)













































Komentar Terbanyak
Termasuk Roy Suryo, Ini Daftar 8 Tersangka Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
Peran Roy Suryo cs Tersangka Kasus Ijazah Jokowi: Editing-Manipulasi Digital
Museum Soeharto Gelar Doa Bersama Jelang Pengumuman Gelar Pahlawan