Usai ugal-ugalan menggesekkan standar motornya ke aspal hingga menimbulkan percikan api, dua pemuda yang berboncengan terjatuh saat melintas di depan mako polisi subsektor Wates, Kulon Progo, dini hari tadi. Keduanya langsung diamankan polisi karena juga kedapatan membawa sabuk berujung gir.
Peristiwa ini terjadi di Jalan Wahid Hasyim wilayah Kalurahan Bendungan, Kapanewon Wates, Kulon Progo, Kamis (19/9) dini hari. Dua pemuda yang diamankan polisi itu berinisial AF (18) dan GZP (18). Keduanya warga Wates, Kulon Progo. AF selaku pengendara, sedangkan GZP yang membonceng.
![]() |
Kasi Humas Polres Kulon Progo AKP Triatmi Noviartuti mengatakan, peristiwa bermula saat tim piket Polsek Wates menerima laporan adanya sekelompok pemuda yang mengendarai motor secara ugal-ugalan pada Kamis sekitar pukul 00.30 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Awalnya piket siaga Polsek Wates dipimpin Ipda Paryono menerima laporan tentang sekelompok pemuda mengendarai sepeda motor dengan menyentuhkan standarnya ke aspal sambil berjalan sehingga menimbulkan percikan dan mengganggu ketertiban lalu lintas maupun menimbulkan gangguan kamtibmas," ucap Novi kepada wartawan, Kamis (19/9/2024) siang.
Saat melintas di depan mako polisi subsektor Wates, AF dan GZP yang merupakan bagian dari rombongan tersebut tiba-tiba terjatuh. Polisi langsung mengamankan keduanya ke Mapolsek Wates. Sedangkan rombongannya berhasil kabur.
Novi mengatakan, polisi juga menyita sabuk gir dan stiker geng pelajar dari AF dan GZP.
"Beberapa barang bukti yang diamankan meliputi 2 handphone, 3 stiker identitas perkumpulan aliansi selatan fighter dan satu sabuk ikat pinggang yang dilengkapi gir motor," ungkap dia.
Karena keduanya masih berstatus pelajar, AF dan GZP dikenai sanksi apel dan wajib lapor.
"Kami mengimbau para orang tua untuk peduli pada pergaulan anak dan apabila sudah lebih dari pukul 22.00 WIB agar orang tua segera mencari anaknya," pungkas Novi.
(dil/cln)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
PDIP Jogja Bikin Aksi Saweran Koin Bela Hasto Kristiyanto
Direktur Mie Gacoan Bali Ditetapkan Tersangka, Begini Penjelasan Polisi