Polisi menangkap Indra Septiawan (26) tersangka pemerkosa dan pembunuh gadis penjual gorengan, Nia Kurnia Sari (18) di Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar). Pelariannya berakhir saat ditangkap di loteng rumah kosong di Padang Kabau, Nagari Kayu Tanam.
"Alhamdulilah, sudah ditangkap," kata Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir, dikutip dari detikSumut, Jumat (20/9/2024).
Terhitung sudah 11 hari Indra dicari polisi. Namun, akhirnya jejaknya terlacak dan berakhir ditangkap di Padang Kabau, Nagari Kayu Tanam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu rumah kosong. Sedang tidak ada pemiliknya," jelas dia.
Dikutip dari Antara, Indra ditangkap polisi saat sedang bersembunyi di loteng rumah. Indra terlihat mengenakan celana pendek tapi tidak menggunakan baju.
Tampak di sekitar rumah dikeliling warga yang geram melihat Indra. Saat diturunkan melalui tangga, warga menarik celana pendeknya hingga nyaris lepas.
![]() |
Indra Akui Bunuh-Perkosa Korban
Kepada polisi, Indra sudah mengakui perbuatan kejinya terhadap Nia. Polisi pun masih mendalami keterangan Indra yang masih berubah-ubah.
"Pemeriksaan intensif masih kita lakukan. Pengakuannya masih berubah-ubah. Tapi yang bersangkutan sudah mengakui bahwa dia yang melakukan pembunuhan dan pemerkosaan," jelas dia.
Indra mengaku memperkosa dan membunuh korban seorang diri. Namun, polisi masih sangsi dan akan mendalami keterangan tersangka.
"Sementara pengakuannya satu orang. Tapi kita dalami terus. Malam ini kami langsung BAP dan dilakukan pemeriksaan kepada saksi-saksi yang sebelumnya juga periksa. Memadukan pengakuan saksi-saksi itu dengan tersangka," jelasnya.
Faisol masih belum mengungkap motif maupun modus pelaku melakukan perbuatan kejinya. Dia menerangkan hal itu akan disampaikan dalam rilis.
Kasus ini bermula saat korban ditemukan tewas terkubur dalam kondisi tangan terikat dan tanpa busana pada Minggu (8/9) petang. Dari hasil penyelidikan ditemukan sejumlah barang yang diduga milik pelaku yang tersimpan dalam sebuah tas.
Barang-barang itu ditemukan di sekitar kawasan hutan di Kenagarian Guguak, Pasar Galombang Kayu Tanam, Minggu (15/9). Pencarian pelaku pun dilakukan hingga menyisir kawasan hutan.
(ams/apl)
Komentar Terbanyak
Kebijakan Blokir Rekening Nganggur Ramai Dikritik, Begini Penjelasan PPATK
Akhir Nasib Mobil Vitara Parkir 2,5 Tahun di Jalan Tunjung Baru Jogja
Megawati Resmi Dikukuhkan Jadi Ketum PDIP 2025-2030