Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gunungkidul menyebut kerugian negara akibat penyerobotan tanah kas desa (TKD) untuk penambangan uruk di Kalurahan Sampang, Kapanewon Gedangsari, mencapai setengah miliar rupiah. Jaksa menyebut penetapan tersangka terkait kasus tersebut paling lambat awal Oktober.
"Kerugian negara akibat kasus TKD di Sampang, Gedangsari, sudah dihitung dan nilai kerugiannya mencapai Rp506.701.676," kata Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Gunungkidul, Sendhy Pradana Putra kepada wartawan, Kamis (19/9/2024).
Hal itu merujuk hasil audit Inspektorat Daerah (Irda) No. 700.1.2.2/ADTT/16 tanggal 12 September 2024 tentang laporan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara (PKKN) pada kegiatan pemanfaatan TKD di Sampang, Gedangsari tahun 2022. Nilai kerugian negara Rp 506 juta itu dihitung dari volume TKD 24.185 meter kubik dikali harga satuan meter kubik yakni Rp 46,5 ribu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah mengantongi nilai kerugian negara, Kejari akan memanggil tiga atau empat saksi lagi. Semua itu untuk menentukan tersangka kasus penyerobotan lahan TKD tersebut.
"Untuk penetapan tersangka diupayakan paling cepat akhir September dan paling lambat awal Oktober," ucapnya.
Sebelumnya, Kejari Gunungkidul tengah mengusut dugaan penyerobotan tanah kas desa (TKD) untuk penambangan uruk di Kalurahan Sampang, Kapanewon Gedangsari. Kasi Pidsus Kejari Gunungkidul, Sendhy Pradana mengungkapkan ada dugaan TKD diklaim milik Lurah Sampang.
"Kita temukan hanya indikasi saja, kalau dari potensi pendapatan pemerintah Kalurahan Sampang itu kan sebenarnya TKD bisa disewakan, tapi ini tidak dilakukan oleh Si Lurah. Ibaratnya bawah tangan lah," terang Sendhy kepada wartawan saat ditemui di kantor Kejari Gunungkidul, Rabu (3/7).
"(Lurah Sampang) Menyampaikan kepada pihak perusahaan bahwa ini tanah saya, tanah pribadi saya. Tidak menyebutkan sebagai tanah kas desa," imbuhnya.
(ams/dil)
Komentar Terbanyak
Jokowi Berkelakar soal Ijazah di Reuni Fakultas Kehutanan UGM
Blak-blakan Jokowi Ngaku Paksakan Ikut Reuni buat Redam Isu Ijazah Palsu
Tiba di Reuni Fakultas Kehutanan, Jokowi Disambut Sekretaris UGM