Dicari! Ega Hasbi Warga Sleman Buron Kasus Penggelapan Jabatan

Serly Putri Jumbadi - detikJogja
Rabu, 18 Sep 2024 17:32 WIB
Ega Hasbi Ash Shidqy, Daftar Pencarian Orang Polda DIY, Rabu (18/9/2024). Foto: Dok Instagram Polda DIY.
Sleman -

Pria asal Sleman, Ega Hasbi Ash Shidqy (23) ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO) Polda DIY. Ega menjadi buron dalam kasus penggelapan jabatan.

Informasi ini disampaikan langsung oleh akun Instagram resmi Polda DIY @poldadiy.

"Daftar Pencarian Orang (DPO). Tersangka diduga melakukan penggelapan dalam jabatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 374 KUHPidana," tulis akun Polda DIY, dikutip detikJogja pada Rabu (18/9/2024).

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk melaporkan ke kantor polisi terdekat, call center kepolisian atau WhatsApp (WA) Polda DIY jika menemukan atau mendapat informasi terkait Ega.

"Jika menemukan dan/atau memiliki informasi atas keberadaan tersangka, segera hubungi Kantor Polisi terdekat atau Call Center Kepolisian 110. WA Ditreskrimum Polda DIY: 081326802328," sambung akun Polda DIY.

Berikut identitasnya:

  • Nama: Ega Hasbi Ash Shidqy
  • Tempat Tanggal Lahir: Sleman, 8 Oktober 2000
  • Jenis Kelamin: Laki-laki
  • Kewarganegaraan: Indonesia
  • Pekerjaan Terakhir: Karyawan Swasta
  • Alamat Terakhir: Demangan RT 001/RW 020, Maguwoharjo, Depok, Sleman


Simak Video "Video: Heboh 5 Pemain Judol Ditangkap, Polisi Tegaskan Tetap Buru Bandar"

(apl/dil)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork