Pria asal Sleman, Ega Hasbi Ash Shidqy (23), masuk daftar buron Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Ega diketahui menggelapkan uang perusahaan hingga ratusan juta rupiah.
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda DIY, AKBP Verena SW, saat dikonfirmasi mengatakan pelaku merupakan salah satu pegawai di perusahaan yang bergerak di bidang digital.
"Di pegawai perusahaan yang jual beli via online," kata Verena saat dikonfirmasi detikJogja, Jumat (20/9/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Verena mengatakan, pelaku diduga menggelapkan uang hasil jual beli perusahaan. Kerugian yang diderita perusahaan tempat pelaku bekerja mencapai ratusan juta.
"Hasil penjualannya digelapkan kerugian kurang lebih Rp 300 juta," terangnya.
Adapun menurut laporan yang disampaikan korban, peristiwa itu terjadi pada tahun 2023 lalu.
"(Perusahaannya) Bidang digital. (Menggelapkan uang perusahaan) Mei-Juli 2023," pungkas dia.
Saat ini, pihak Polda DIY masih menyelidiki kasus ini dan berupaya untuk menemukan pelaku.
Diberitakan sebelumnya, pria asal Sleman, Ega Hasbi Ash Shidqy (23) ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO) Polda DIY. Ega menjadi buron dalam kasus penggelapan jabatan.
Informasi ini disampaikan langsung oleh akun Instagram resmi Polda DIY @poldadiy.
"Daftar Pencarian Orang (DPO). Tersangka diduga melakukan penggelapan dalam jabatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 374 KUHPidana," tulis akun Polda DIY, dikutip detikJogja pada Rabu (18/9).
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk melaporkan ke kantor polisi terdekat, call center kepolisian atau WhatsApp (WA) Polda DIY jika menemukan atau mendapat informasi terkait Ega.
"Jika menemukan dan/atau memiliki informasi atas keberadaan tersangka, segera hubungi Kantor Polisi terdekat atau Call Center Kepolisian 110. WA Ditreskrimum Polda DIY: 081326802328," sambung akun Polda DIY.
Berikut identitasnya:
β’ Nama: Ega Hasbi Ash Shidqy
β’ Tempat Tanggal Lahir: Sleman, 8 Oktober 2000
β’ Jenis Kelamin: Laki-laki
β’ Kewarganegaraan: Indonesia
β’ Pekerjaan Terakhir: Karyawan Swasta
β’ Alamat Terakhir: Demangan RT 001/RW 020, Maguwoharjo, Depok, Sleman
(apl/cln)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
PDIP Jogja Bikin Aksi Saweran Koin Bela Hasto Kristiyanto
Direktur Mie Gacoan Bali Ditetapkan Tersangka, Begini Penjelasan Polisi