Dua Nelayan Asal Pacitan Diamankan gegara Ambil Benur di Perairan DIY

Dua Nelayan Asal Pacitan Diamankan gegara Ambil Benur di Perairan DIY

Muhammad Iqbal Al Fardi - detikJogja
Jumat, 13 Sep 2024 22:12 WIB
Ilustrasi Nelayan
Ilustrasi nelayan asal Pacitan diamankan karena membawa benur yang ditangkap dari kawasan pantai DIY. Foto: shutterstock
Gunungkidul -

Dua nelayan asal Pacitan, Jawa Timur, ditangkap karena mengambil benur di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Disebutkan dua nelayan tersebut membawa 215 ekor benur ke Pacitan.

Kasubdit Gakkum Polairud Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), AKBP Rachmadiwanto, mengungkapkan pihaknya menangkap dua nelayan di Pantai Congot di Kulon Progo pada awal September 2024. Dua nelayan tersebut merupakan laki-laki asal Pacitan, Jawa Timur, berinisial D (40) dan G (37).

Dua nelayan tersebut kedapatan membawa sejumlah benur. Rachmad menerangkan, pihaknya pun mengamankan sejumlah barang bukti yang di antaranya adalah benur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau yang Congot kita tangkap memang, kita proses. Iya (dua orang menggunakan satu perahu)," kata Rachmad saat dihubungi wartawan, Jumat (13/9/2024).

"Kedapatan ada barang buktinya dan dia sudah mencari (benur) di situ," lanjutnya.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut Rachmad menerangkan, pihaknya tidak menahan keduanya, melainkan menerapkan sanksi administrasi. Rachmad menyebutkan keduanya melanggar Pasal 7 ayat (2) yang tercantum pada paragraf 2 Pasal 27 angka 2 juncto Pasal 100 C yang tercantum pada Pasal 27 angka 35 UU Nomor 6 tahun 2023 tentang Perpu Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang Undang juncto Peraturan Pemerintah Nomor 5 tahun 2021 tentang penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

"Itu sanksinya administrasi sehingga tidak bisa ditahan. Wajib apel," terangnya.

Rachmad melanjutkan pihaknya sempat mendapati dua nelayan dan satu perahu di Pantai Gesing, Gunungkidul, sekitar 3-4 hari yang lalu. Dia menuturkan awalnya kedua nelayan tersebut melaut mencari ikan dan benur di Pantai Klayar, Pacitan.

Karena hanya mendapatkan sedikit tangkapan ikan dan benur, mereka berdua pergi ke Pantai Gesing usai mendapatkan informasi dari sesama nelayan jika terdapat benur di pantai di DIY.

Sesampainya di selatan Pantai Gesing, perahu yang digunakan dua nelayan asal Pacitan itu kehabisan bahan bakar dan berlabuh. Akhirnya petugas Polairud DIY mendatangi keduanya.

"Sama anggota didatangi katanya kehabisan BBM. Ditanya surat-suratnya lengkap," kata Rahcmad.

Saat dua nelayan itu diinterogasi oleh polisi, Rahmad menerangkan, pihaknya tidak menemukan unsur pelanggaran. Akhirnya kedua nelayan itu pun kembali pulang.

Terpisah, Kepala Bidang Kelautan, Pesisir dan Pengawasan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Veronica Vony Rorong, menyebutkan dua nelayan yang tertangkap di Kulon Progo itu membawa 215 ekor benur. Meski begitu, jumlah tersebut belum bisa dipastikan karena tangkapannya dibawa ke Pacitan.

"Tidak bisa dipastikan (jumlah tangkapan aslinya) karena tangkapan BBL (benih benur lobster) dibawa dan didaratkan di Pacitan. Untuk kasus yang ditangani (di Kulon Progo) tangkapan BBL sebanyak 215 ekor," terang Vony saat dihubungi wartawan, Jumat(13/8).

Sebelumnya, Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Gunungkidul, Rujimanto, mengeluhkan banyaknya nelayan dari luar DIY yang menangkap benur di wilayah Gunungkidul. Dia menyebutkan jumlahnya bisa mencapai 200-300 perahu.

"Wah, banyak banget (kapal dari luar Gunungkidul yang menangkap benur), ratusan, 200-300 ada," kata Rujimanto saat dihubungi wartawan, Senin (9/9).

Maraknya penangkapan benur yang dilakukan nelayan dari luar DIY, Rujimanto khawatir jumlah benur di Gunungkidul terus berkurang.

"Ini juga mengacu ke depannya kalau terlalu banyak benur yang diambil, tidak diatur, nanti akan berkurang untuk hasil tangkapan lobsternya sendiri," ujarnya.




(apu/cln)

Hide Ads