Kekasih Otaki Pembegalan Ojol di Sleman, Orang Suruhan Dijanjikan Rp 1 Juta

Kekasih Otaki Pembegalan Ojol di Sleman, Orang Suruhan Dijanjikan Rp 1 Juta

Jauh Hari Wawan S - detikJogja
Selasa, 10 Sep 2024 16:41 WIB
Pelaku L diamankan polisi usai membegal Sumadi yang merupakan pacar salah satu pelaku, Selasa (10/9/2024).
Wanita inisial L otak pembegalan driver ojol yang merupakan kekasihnya sendiri di Sleman, Selasa (10/9/2024). Foto: Jauh Hari Wawan S/detikJogja
Sleman -

Polisi menangkap pria inisial C yang membegal driver ojek online (ojol) bernama Sumadi di Sleman. Dari pemeriksaan, terungkap bahwa C hanya disuruh oleh kekasih korban, wanita inisial L.

Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Riski Adrian, mengatakan dari pemeriksaan yang dilakukan terhadap C, ternyata ada pelaku lain yang tak lain merupakan pacar korban, L. Rencana pembegalan ini pun juga disusun oleh pacar korban.

"Namun dari hasil pemeriksaan terduga pelaku bahwa ada pelaku lain yang melakukan perencanaan atau skenario dari kejadian tersebut yaitu pelakunya pacarnya sendiri," kata Adrian kepada wartawan di Mapolda DIY, Sleman, Selasa (10/9/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adrian mengatakan, kedua pelaku disebut hanya berteman karena sama-sama bekerja sebagai ojol.

"L dan C teman. (Pelaku C) Dimintain tolong (oleh pelaku L)," ujarnya.

ADVERTISEMENT
Pelaku begal C diamankan polisi usai membegal Sumadi, Selasa (10/9/2024).Pelaku begal C diamankan polisi usai membegal Sumadi, Selasa (10/9/2024). C ternyata disuruh kekasih korban, wanita inisial L. Foto: Jauh Hari Wawan S/detikJogja

Sementara itu pelaku C mengaku baru seminggu mengenal L. Itu juga karena keduanya dikenalkan oleh orang lain yang juga bekerja sebagai ojol.

"Kenal dengan si L baru satu minggu. Si ceweknya saya nggak kenal. Terus minta tolong ke temen-temen kebetulan dikasih nomor saya. Semua ojol," kata C.

Awalnya, C mengaku hanya dimintai tolong oleh L. Dia pun mengaku jika dirinya disuruh untuk merampas harta milik korban.

"Awal mula kan si cewek minta tolong, minta tolong ini saya juga nggak tahu, terus minta tolong untuk merampas korban ini tadi pacarnya," ucapnya.

Dia kemudian diming-imingi uang Rp 1 juta agar mau membantu aksi pelaku L.

"Saya diiming-imingi uang Rp 1 juta tapi nggak full, cuma dikasih Rp 700 (ribu) abis itu sudah. Uang sudah dikasih," katanya.

Menurut pengakuannya, hanya uang tunai dan ponsel milik korban saja yang dirampas. Ponsel milik korban pun telah dijual.

Kini, kedua pelaku telah ditangkap oleh polisi. Barang bukti berupa kartu ATM dan satu ponsel pun telah diamankan dan kini diserahkan ke korban. Kedua tersangka pun terancam Pasal 365 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara.




(rih/aku)

Hide Ads