Buka Posko Aduan, Kemenag Gunungkidul Akan Bantu UMKM Terlilit Rentenir

Buka Posko Aduan, Kemenag Gunungkidul Akan Bantu UMKM Terlilit Rentenir

Muhammad Iqbal Al Fardi - detikJogja
Minggu, 08 Sep 2024 19:57 WIB
Ilustrasi utang
Ilustrasi utang. Foto: Getty Images/iStockphoto/pcess609
Gunungkidul -

Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Gunungkidul membuka posko aduan bagi pelaku usaha, mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang terlilit utang atau rentenir. Pelaku UMKM yang memiliki masalah utang itu akan dibantu oleh Kemenag Gunungkidul.

"Kami membuka posko pengaduan korban rentenir di setiap KUA kapanewon," kata Kepala Kemenag Gunungkidul, Sa'ban Nuroni, saat dihubungi wartawan, Minggu (8/9/2024).

Sa'ban mengungkapkan pihaknya membuka posko tersebut sejak Sabtu (7/9). Lebih lanjut, dia menjelaskan pelaku UMKM yang hendak mengadu tinggal datang ke KUA setempat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini para pengadu tinggal mengadu saja. Menyampaikan informasi kalau terlilit rentenir dan kita akan minta informasi berapa jumlahnya," ucapnya.

Bentuk bantuannya, Sa'ban menjelaskan pihaknya akan mengalihkan pinjaman yang awalnya di rentenir ke pihaknya. Dia menerangkan utang tersebut akan dilunasi oleh Kemenag Gunungkidul dan pelaku UMKM tersebut akan membayarkan utang secara berkala ke pihaknya.

ADVERTISEMENT

"Jadi rencana dana wakaf yang terkumpul, nilai manfaatnya untuk membantu mereka," jelasnya.

"Jadi misalnya utangnya tinggal Rp 50 ribu nanti kita lunasi. Istilahnya pengalihan pinjaman yang tadinya dengan bunga yang cukup tinggi ini dengan bunga yang wajar," lanjutnya.

Selanjutnya, Sa'ban mengungkapkan pihaknya tidak membatasi bantuan tersebut. Dia mengatakan bantuan akan disesuaikan dengan kemampuan dana wakaf di Kemenag Gunungkidul.

"Tidak, menyesuaikan tahapan dan kemampuan dana yang tersedia," katanya.

Sejak dibukanya posko aduan kemarin, Sa'ban menyebutkan belum ada pelaku UMKM yang sambat soal terlilit rentenir. Selanjutnya, dia menyebutkan dana wakaf yang terkumpul sekitar Rp 230 juta.

Mereka menggelar bantuan tersebut lantaran Gunungkidul dinobatkan sebagai Kota Wakaf oleh Kemenag RI. Diketahui hanya ada enam kabupaten/kota yang menjadi Kota Wakaf se-Indonesia.

"Dalam rangka Kota Wakaf," kata Sa'ban.




(rih/rih)

Hide Ads