Dua pemuda inisial AS (23) alias Bandek dan AF (24) alias Tekek ditangkap polisi karena kasus pencurian alat musik organ di salah satu SMP swasta di Dlingo, Bantul. Begini modus pelaku dalam aksinya.
Peristiwa pencurian diketahui pada Senin (2/9) pagi. Saat diperiksa polisi, kedua pelaku yang merupakan warga Dlingo mengakui perbuatannya.
"Dari hasil pemeriksaan sementara, keduanya beraksi saat sekolah sepi dan modusnya pakai pipa besi untuk mencongkel pintu ruangan guru," kata Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry kepada detikJogja, Jumat (6/9/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus ini terungkap berawal saat salah seorang guru hendak membuka pintu ruangan di sekolah, Senin (2/9) sekitar pukul 07.00 WIB. Setelah masuk, guru yang ini mendapati ada yang aneh pada masing-masing pintu di dalam ruangan.
"Saat pintu dibuka kondisi pintu ruangan kepala sekolah dan tata usaha dalam kondisi tertutup, namun kunci pada pintu-pintu itu rusak," jelasnya.
Guru tersebut selanjutnya mengecek pintu di ruangan guru dan ternyata juga dalam kondisi rusak. Bahkan, terdapat bekas congkelan pada pintu tersebut.
"Setelah mengecek ruangan guru ternyata organ merek Yamaha PSR 3000 seharga Rp 6 juta hilang," ujarnya.
Mendapati hal tersebut, saksi langsung memanggil saksi lain dan berupaya melakukan pengecekan ulang namun hasilnya sama saja. Pihak sekolah kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Dlingo.
"Akhirnya dua pelaku berhasil diamankan tanggal 4 September. Sedangkan barang bukti organ masih dalam pencarian," kata Jeffry.
Jeffry menambahkan, saat ini kedua pelaku ditahan di Polsek Dlingo. Keduanya disangkakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
"Untuk ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara," imbuhnya.
(rih/ahr)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
PDIP Jogja Bikin Aksi Saweran Koin Bela Hasto Kristiyanto
Direktur Mie Gacoan Bali Ditetapkan Tersangka, Begini Penjelasan Polisi