Pemuda berinisial FPP alias Pablo (19) ditangkap polisi usai membacok driver ojek online (ojol) di Jalan Lembah UGM, Sleman. Sebelumnya, Pablo yang terpengaruh miras dan membawa celurit sempat kejar-kejaran dengan warga.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu (4/8) dini hari. Kapolsek Bulaksumur Kompol Tjatoer Atmoko menjelaskan, awalnya pelaku yang terpengaruh miras naik sepeda motor dan mengejek warga di Jalan Gejayan. Warga Kasihan, Bantul, itu pun dikejar warga sampai ke warung burjo daerah Jalan Lembah UGM, Karangmalang, Caturtunggal, Depok.
"Pablo kemudian dikejar oleh beberapa warga sampai depan burjo di Lembah UGM. Di situ empat orang teman Pablo sudah menunggu," jelas Tjatoer saat rilis kasus di Mapolsek Bulaksumur, Kamis (5/9/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sesampai di burjo, pelaku mengambil celurit panjang yang telah disiapkannya. Melihat itu, warga yang mengejar pun kemudian berbalik arah. Rombongan pelaku pun balik mengejar warga tersebut.
"Namun setelah warga balik arah, dikejar sama rombongan pelaku yang memakai 2 motor," ujarnya.
Akan tetapi, saat mengejar warga itu, rombongan pelaku melihat warga sudah berkumpul. Pelaku pun mengurungkan niatnya dan berbalik arah.
Pablo Ketemu Korban
Saat itulah, Pablo melihat korban inisial AR dan mengejar sampai di depan burjo. Korban yang melihat pelaku membawa sajam kemudian mencoba kabur.
Sesampainya di burjo, pelaku berhenti. Korban yang melihat hal itu juga ikut berhenti. Namun, pelaku langsung menghampiri korban dan menyabetkan celurit.
"Korban ini inisial AR, ojol. Dia baru selesai mengantar makanan. Akibat sabetan celurit AR mengalami luka sobek sekitar 4 sentimeter di pinggang," jelas Tjatoer.
Usai kejadian, pelaku sempat melarikan diri. Berbekal keterangan saksi dan rekaman CCTV, polisi akhirnya dapat menangkap pelaku di rumah saudaranya beberapa waktu lalu.
"Dia ditangkap di rumah saudaranya di Banguntapan. Saat ini tersangka telah ditahan di Polsek Bulaksumur," ujarnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku melakukan pembacokan karena mengira korban merupakan bagian dari warga yang mengejar.
"Motifnya mengira korban bagian yang mengejar. Padahal korban itu ojol yang kebetulan melintas," jelasnya.
Selain melakukan pembacokan di Sleman, pelaku ternyata juga melakukan penganiayaan di Bantul.
"Jadi setelah di sini (Bulaksumur) pelaku juga melakukan penganiayaan di wilayah hukum Polres Bantul. Saat ini juga sedang diproses di sana," bebernya.
Pengakuan Pablo
Kepada polisi, pelaku berdalih membacok untuk melindungi diri. Dia juga mengaku saat kejadian tengah terpengaruh miras.
"Iya minum (minuman keras). Saya dikejar, merasa terancam. Alasannya saya terancam," kata Pablo saat dihadirkan dalam rilis kasus di Mapolsek Bulaksumur, Kamis (5/9).
Selain menangkap pelaku, polisi mengamankan kendaraan, pakaian, dan celurit sepanjang 40 sentimeter sebagai barang bukti. Pelaku terancam Pasal 351 KUHP, 170 KUHP, dan UU Darurat No 12/1951. Dia terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara.
(rih/ahr)
Komentar Terbanyak
PDIP Jogja Bikin Aksi Saweran Koin Bela Hasto Kristiyanto
Cerita Warga Jogja Korban TPPO di Kamboja, Dipaksa Tipu WNI Rp 300 Juta/Bulan
Jokowi Diadukan Rismon ke Polda DIY Terkait Dugaan Penyebaran Berita Bohong