Modus Terapi Gratis, 3 Wanita Lucuti Perhiasan Lansia di Kulon Progo

Modus Terapi Gratis, 3 Wanita Lucuti Perhiasan Lansia di Kulon Progo

Jalu Rahman Dewantara - detikJogja
Selasa, 03 Sep 2024 10:15 WIB
Olah TKP kasus penipuan dan pencurian bermodus terapi kesehatan gratis di Giripeni, Wates, Kabupaten Kulon Progo, Senin (2/9/2024).
Olah TKP kasus penipuan dan pencurian bermodus terapi kesehatan gratis di Giripeni, Wates, Kabupaten Kulon Progo, Senin (2/9/2024). Foto: dok. Polres Kulon Progo
Kulon Progo -

Penipuan bermodus terapi kesehatan gratis terjadi di wilayah Giripeni, Kapanewon Wates, Kulon Progo. Akibatnya, seorang nenek kehilangan sejumlah perhiasan emas senilai total Rp 16 juta. Pelakunya diduga tiga wanita muda. Wajah mereka terekam kamera CCTV dan beredar di media sosial.

Kabar tersebut diunggah di akun Instagram @panoramakulonprogo. Postingan itu juga mengunggah tangkapan layar rekaman CCTV yang menunjukkan tampang tiga wanita berbusana formal warna hitam putih dan berkerudung.

Kasi Humas Polres Kulon Progo, AKP Triatmi Noviartuti membenarkan ada kejadian seperti yang dikabarkan di media sosial tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Benar, petugas Reskrim Polsek Wates sudah mendatangi TKP dugaan peristiwa pencurian tang dilaporkan masyarakat pada Senin sekira pukul 16.00 WIB. TKP di sebuah rumah beralamat di Gunung Gempal, Giripeni," kata Novi kepada wartawan, Selasa (3/9/2024).

Novi mengatakan, siang itu korban sedang beristirahat di rumahnya. Sekitar pukul 12.00 WIB, datang tiga wanita yang menawarkan terapi kesehatan gratis kepada korban.

ADVERTISEMENT

"Karena dapat tawaran itu, korban mempersilakan ketiga wanita ini masuk ke rumah. Kemudian saat masuk proses terapi, pelaku menyuruh korban untuk melepas gelang yang dipakai dan kemudian dibungkus menggunakan tisu, selanjutnya korban tengkurap di ruang keluarga dan dilakukan terapi menggunakan alat, sementara pelaku lain ke dapur membuat air hangat untuk merendam kaki," ujar Novi.

Korban baru menyadari menjadi korban penipuan dan pencurian setelah para pelaku pamit pergi.

"Setelah pelaku pamit pergi, korban kemudian mengecek gelang yang di tisu dan ternyata emas tersebut palsu. Korban juga mengecek cincin yang ada di lemari, ternyata cincin juga tidak ada atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polsek Wates guna penanganan lebih lanjut," terangnya.

Atas kejadian itu, korban kehilangan dua gelang emas berat 5 gram dan 4 gram, serta tiga cincin emas dengan berat total 6 gram.

"Kerugian ditaksir mencapai Rp 16 juta," ucap Novi. Kasus ini masih dalam penyelidikan kepolisian.




(dil/rih)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads