Seorang perempuan remaja atau ABG 17 tahun diduga disekap dua pria dewasa dan dievakuasi polisi. Aksi penyekapan itu terjadi saat ABG itu meminta pertanggungjawaban terkait kehamilannya.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat, 23 Agustus 2024 lalu. Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry menyebut duduk perkara dugaan penyekapan itu berawal saat korban mendatangi kos EN (25) warga Pandak Bantul untuk minta pertanggungjawaban atas kehamilannya.
Saat pembahasan itu keduanya disebutkan tak menemukan titik temu hingga datang F (25) warga Tepus, Gunungkidul. Namun, kedatangan F justru membuat suasana kian gaduh dan terjadi penyitaan handphone dan kunci motor korban. Korban juga sempat dikunci di kamar kos agar tidak bisa menghubungi keluarganya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari situlah kemudian korban menghubungi kerabatnya, meminta tolong hingga akhirnya berhasil dievakuasi polisi," kata Jeffry kepada wartawan, Sabtu (24/8/2024).
Jeffry menyebut kerabat korban, S, merupakan seorang anggota di Polda DIY melaporkan saudaranya disekap. S juga mengirimkan lokasi terakhir korban sehingga polisi bisa mengevakuasinya.
"Pada pukul 18.50 WIB, anggota Polsek Kasihan mendapatkan telepon dari bapak S, anggota Polda DIY, yang menyampaikan bahwa saudaranya, selaku korban, disekap dan pada saat itu juga dikirim share lokasi tempat kos penyekapan," jelas dia.
Jeffry menerangkan kasus ini bakal diselesaikan lewat jalur mediasi. Kedua pihak yakni korban dan EN sepakat untuk mencari solusi lewat kekeluargaan.
"Rencananya pihak keluarga EN akan berkunjung ke rumah korban untuk menyampaikan bersedia atau tidaknya bertanggung jawabnya terhadap kehamilannya karena masih meragukan janin yang dikandung adalah anak dari EN," ujarnya.
(ams/rih)
Komentar Terbanyak
Mahasiswa Amikom Jogja Meninggal dengan Tubuh Penuh Luka
Mahfud Sentil Pemerintah: Ngurus Negara Tak Seperti Ngurus Warung Kopi
UGM Sampaikan Seruan Moral: Hentikan Anarkisme dan Kekerasan