Polisi Bantul Evakuasi ABG Hamil Disekap 2 Pria di Kamar Kos

Polisi Bantul Evakuasi ABG Hamil Disekap 2 Pria di Kamar Kos

Jalu Rahmad Dewantara - detikJogja
Sabtu, 24 Agu 2024 14:47 WIB
a woman sitting on ground with arm around lower head, sexual violence , sexual abuse, human trafficking concept with shadow edge in white tone
Ilustrasi penyekapan. Foto: Getty Images/iStockphoto/Favor_of_God
Bantul -

Aksi diduga penyekapan terjadi di Kasihan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Peristiwa ini menimpa seorang anak baru gede (ABG) perempuan berusia 17 tahun dan melibatkan dua pria dewasa.

Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry mengatakan peristiwa diduga penyekapan ini dilaporkan oleh S pada Jumat (23/8).

"Pada pukul 18.50 WIB, anggota Polsek Kasihan mendapatkan telepon dari bapak S, anggota Polda DIY, yang menyampaikan bahwa saudaranya, selaku korban, disekap dan pada saat itu juga dikirim share lokasi tempat kos penyekapan," ungkap Jeffry kepada wartawan, Sabtu (24/8/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tak lama setelah menerima laporan tersebut, Polsek Bantul kemudian mendatangi lokasi dan berhasil mengevakuasi korban. Selain itu, polisi juga mengamankan dua pria yang diduga terlibat kasus ini, yaitu F (25) warga Tepus, Gunungkidul dan EN (25) warga Pandak, Bantul.

Jeffry menjelaskan duduk perkara kasus ini berawal saat korban mendatangi kos EN untuk memintanya bertanggung jawab atas kehamilannya.

ADVERTISEMENT

Pembahasan tersebut, lanjut Jeffry tak menemui titik temu. Setelah itu F yang tiba di lokasi mencoba menengahi.

Namun, datangnya F justru membuat suasana kian gaduh hingga muncul dugaan penyekapan tersebut. Pasalnya, F menyita handphone dan kunci motor korban, lalu menguncinya di dalam kamar kos dengan tujuan agar korban tidak bisa menghubungi keluarganya.

"Dari situlah kemudian korban menghubungi kerabatnya, meminta tolong hingga akhirnya berhasil dievakuasi polisi," imbuh Jeffry.

Jeffry mengatakan untuk sementara kasus ini akan diselesaikan lewat jalur mediasi. Kedua pihak yakni korban dan EN, sepakat untuk membahas permasalahan tersebut secara kekeluargaan.

"Rencananya pihak keluarga EF akan berkunjung ke rumah korban untuk menyampaikan bersedia atau tidaknya bertanggungjawabnya terhadap kehamilannya karena masih meragukan janin yang dikandung adalah anak dari EF," ujarnya.

Adapun status kedua pria itu hingga kini masih sebagai saksi.




(ahr/rih)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads