Bapak-Anak Nge-fly Sopiri Jip Wisata Sleman, Dispar Panggil Pengelola

Bapak-Anak Nge-fly Sopiri Jip Wisata Sleman, Dispar Panggil Pengelola

Jauh Hari Wawan S - detikJogja
Selasa, 13 Agu 2024 19:10 WIB
Ilustrasi: pembunuhan, mayat, bunuh diri, garis polisi, police line
Ilustrasi kasus pil sapi. Foto: Ilustrasi/Thinkstock
Sleman -

Pasangan bapak dan anak berinisial SRY (41) dan MWP (24) yang bekerja sebagai driver jip wisata di Sleman diciduk polisi karena mengonsumsi pil sapi atau trihexyphenidyl. Keduanya bahkan nekat mengemudikan jip wisata dalam kondisi nge-fly. Terkait hal itu Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman ikut angkat bicara.

Kepala Dinas Pariwisata Sleman, Ishadi Zayid mengungkapkan pekan depan pihaknya akan memanggil seluruh komunitas jip wisata di Sleman. Khususnya di kawasan Kaliurang dan Kaliadem.

"Utamanya terkait standar keamanan pengemudi jip wisata, terkait dengan larangan mengemudi dalam keadaan berbahaya (mabuk dan/atau dalam pengaruh obat berbahaya)," kata Ishadi dalam keterangan tertulis yang diterima detikJogja, Selasa (13/8/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat pertemuan itu, Dinas Pariwisata akan menekankan kembali pentingnya mengutamakan keamanan dan kenyamanan wisatawan. Sekaligus dampak yang ditimbulkan apabila melakukan pelanggaran.

"Selain itu, akan disampaikan pula dampak terkait pelanggaran larangan tersebut, baik bagi pengemudi, pengusaha, dan pada citra pariwisata Sleman," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, langkah terukur, dan sistematis pun disiapkan Dinas Pariwisata. Termasuk menjalin kordinasi dengan instansi lainnya. Hal ini sebagai strategi dinas dalam perbaikan pariwisata Sleman di masa yang akan datang.

"Salah satunya, koordinasi lebih lanjut dengan BNN Kabupaten Sleman, Kapolresta Sleman, Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman, Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman, dan pihak lainnya," ujar dia.

Di sisi lain, dinas mengimbau kepada seluruh pelaku wisata agar mengutamakan aspek pelayanan dan keselamatan wisatawan sesuai dengan Sapta Pesona.

"Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman tidak bosan-bosannya selalu menekankan kepada semua pengelola obyek wisata, pengelola destinasi wisata dan pelaku wisata yang ada di Kabupaten Sleman untuk selalu berpegang teguh pada Sapta Pesona, utamanya dalam menjamin keamanan dan kenyamanan wisatawan selama berwisata di Kabupaten Sleman," ungkap Ishadi.

Sebelumnya, pasangan bapak dan anak berinisial SRY (41) dan MWP (24) diciduk polisi karena mengonsumsi pil sapi atau trihexyphenidyl. Keduanya bahkan nekat mengemudikan jip wisata dalam pengaruh pil sapi alias nge-fly.

Kedua warga Girikerto, Turi, Sleman, itu memang bekerja sebagai driver jip wisata. Selain bapak dan anak itu, polisi juga menangkap teman mereka berinisial KAN (22).

Ketiga tersangka dipastikan sebagai pemakai pil sapi itu. Ironisnya, saat sedang bekerja mengendarai jip wisata mereka terpengaruh obat-obatan haram itu.

"Iya (menyetir) dalam keadaan pengaruh pil sapi," ujar Kasat Resnarkoba Polresta Sleman AKP Alfredo Hidayat saat rilis kasus di Mapolresta Sleman, Senin (12/8).

Kasus ini terungkap dari adanya laporan penyalahgunaan obat-obatan. Polisi lalu mengusut dan menangkap KAN di kawasan Pakem pada Rabu, 7 Agustus 2024 lalu.

Setelahnya, polisi menangkap MWP dan SRY di Turi. Dari hasil pengembangan, ketiganya ternyata juga teman kerja.

"Keterangan dari tersangka, mereka ini sebagai fotografer untuk tersangka KAN, dan untuk MWP penyedia jasa driver jip, SRY juga salah satu penyedia jasa driver jip," ungkapnya.




(rih/ams)

Hide Ads