Bapak dan anak beserta satu orang lainnya ditangkap jajaran Polresta Sleman karena mengonsumsi trihexyphenidyl atau pil sapi. Kepada polisi, bapak dan anak yang merupakan driver jip wisata itu mengaku mengonsumsi pil saat sedang menyetir.
Ketiga tersangka yakni KAN (22) warga Girikerto, Turi, Sleman. Kemudian anak dan ayah MWP (24) dan SRY (41) yang keduanya juga warga Girikerto, Turi.
"Iya (menyetir) dalam keadaan pengaruh pil sapi," kata Kasat Resnarkoba Polresta Sleman AKP Alfredo Hidayat saat rilis kasus di Mapolresta Sleman, Senin (12/8/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Oleh karena itu, Alfredo mengimbau kepada para penyedia jasa jip wisata agar lebih selektif lagi dalam merekrut driver. Sebab, hal itu bisa berpotensi mengakibatkan kecelakaan.
"Kami mengimbau untuk penyedia jasa untuk menyeleksi orang dalam menyediakan jasa tersebut. Apabila saat melaksanakan wisata dalam posisi normal," ujarnya.
Sementara itu, dari pengakuan tersangka MWP, dia menenggak pil sapi untuk menambah stamina saat berkendara.
"Iya untuk stamina. Badan pegal-pegal itu jadi berkurang," ujar MWP.
Selama ini dirinya mengonsumsi pil sapi bersama ayahnya. "Sekitar lima bulan ini. Sama-sama mengajak (untuk mengonsumsi)," ujarnya.
Dalam kasus ini, polisi menyita 84,5 butir pil sapi sebagai barang bukti. Ketiganya terancam hukuman Pasal 435 dan atau Pasal 436 (2) UU RI No 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Ketiganya terancam hukuman 12 tahun penjara.
Sebelumnya, Satresnarkoba Polresta Sleman menangkap tiga orang pemakai pil trihexyphenidyl atau pil sapi. Dari tiga tersangka, dua merupakan ayah dan anak.
"Satu keluarga, bapak anak, inisial MWP dan SRY. (Tersangka KAN) teman," kata Kasat Resnarkoba Polresta Sleman AKP Alfredo Hidayat saat rilis kasus di Mapolresta Sleman, Senin (12/8).
Alfredo bilang, penangkapan ini bermula dari adanya laporan masyarakat adanya penyalahgunaan obat-obatan. Dari situ, polisi melakukan penyelidikan dan menangkap KAN pada Rabu (7/8) lalu di Pakem. Dari KAN, kemudian dikembangkan dan ditangkap tersangka MWP dan SRY di Turi.
Berdasarkan pengakuan pelaku, ketiganya berkecimpung di satu pekerjaan yang sama. KAN merupakan fotografer jip wisata sementara dua tersangka lainnya merupakan driver jip.
"Keterangan dari tersangka, mereka ini sebagai fotografer untuk tersangka KAN. Dan untuk MWP penyedia jasa driver jip, SRY juga salah satu penyedia jasa driver jip," ungkapnya.
(rih/ams)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
PDIP Jogja Bikin Aksi Saweran Koin Bela Hasto Kristiyanto
Direktur Mie Gacoan Bali Ditetapkan Tersangka, Begini Penjelasan Polisi