Warga yang sedang kerja bakti mengecat jembatan dan gapura di Kapanewon Lendah, Kulon Progo, mengamankan enam anak baru gede (ABG) berstatus pelajar yang kedapatan membawa pedang saat melintas di wilayah tersebut.
Penangkapan dilakukan oleh warga di Dusun Kalangan, Kalurahan Bumirejo, Kapanewon Lendah, Kulon Progo, pada Senin (12/8) dini hari tadi. Adapun 6 pelajar itu masing-masing berinisial MR (17), TH (15), DP (17), DR (16), S (16) dan A (18). Seluruhnya merupakan pelajar tingkat SMA atau sederajat di Kulon Progo.
"Dalam kasus ini warga berhasil menyita sebilah pedang dengan panjang sekitar 65 cm dari tangan pelaku," ucap Kasi Humas Polres Kulon Progo, AKP Triatmi Noviartuti saat dimintai konfirmasi wartawan, Senin (12/8/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Novi mengatakan penangkapan ini bermula saat warga Kalangan sedang kerja bakti mengecat jembatan dan gapura dusun setempat untuk memeriahkan HUT ke-79 RI. Kemudian pada pukul 01.00 WIB, warga melihat gerombolan remaja berkendara melintas lokasi tersebut.
Warga curiga dengan gerak-gerik gerombolan itu sehingga menghentikan kendaraan mereka. Ketika dicek, ternyata gerombolan itu membawa sebilah pedang.
"Setelah diberhentikan oleh warga dan dilakukan pengecekan terhadap pengendara tersebut, ternyata didapati sebuah pedang dibawa oleh salah satu pembonceng," ujarnya.
Hal itu membuat suasana Dusun Kalangan sempat gempar. Tak ingin terjadi yang tidak-tidak, warga memutuskan untuk menyerahkan pelajar kepada polisi.
"Setelah diamankan, kemudian warga melaporkan perihal kejadian tersebut ke Polsek Lendah guna pengusutan lebih lanjut. Barang bukti pedang beserta 3 motor sudah diamankan," terang Novi.
Novi mengatakan kasus ini telah dilimpahkan ke Unit PPA Polres Kulon Progo mengingat para pelaku masih berusia di bawah umur. Adapun hingga berita ini naik belum diketahui motif pelajar membawa pedang.
"Sementara masih proses pendalaman," ucapnya.
(apl/dil)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
PDIP Jogja Bikin Aksi Saweran Koin Bela Hasto Kristiyanto
Direktur Mie Gacoan Bali Ditetapkan Tersangka, Begini Penjelasan Polisi