Sukses Pasutri Gunungkidul Melenggang Jadi Anggota DPRD Meski Beda Partai

Sukses Pasutri Gunungkidul Melenggang Jadi Anggota DPRD Meski Beda Partai

Muhammad Iqbal Al Fardi - detikJogja
Senin, 12 Agu 2024 16:09 WIB
Pasangan suami istri anggota DPRD Gunungkidul periode 2024-2029, Arief Gunadi dan Wiwik Widiastuti, Senin (12/8/2024).
Pasangan suami istri anggota DPRD Gunungkidul periode 2024-2029, Arief Gunadi dan Wiwik Widiastuti, Senin (12/8/2024). (Foto: Muhammad Iqbal Al Fardi/detikJogja)
Gunungkidul -

45 anggota DPRD Gunungkidul periode 2024-2029 disumpah di gedung DPRD Gunungkidul hari ini. Dua di antaranya merupakan suami istri yang maju melalui partai berbeda.

Sang istri yakni Wiwik Widiastuti yang maju dari PAN di Daerah Pemilihan (Dapil) 4. Suami Wiwik, Arief Gunadi maju melalui PKB di Dapil 1.

Arief menganggap berbedanya kendaraan partai antara dirinya dan Wiwik merupakan hal yang patut disyukuri. Perbedaan tersebut justru menyatukan mereka berdua.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat Pemilu 2024, kata Arief, keduanya bergerak di dapil masing-masing. Perbedaan dapil membuat mereka tak perlu berebut konstituen.

Pria yang baru kali ini menjadi legislator itu mengungkap manajemen waktu dan anggaran menjadi kunci sukses keduanya sukses melenggang ke kursi DPRD.

ADVERTISEMENT

"Saling percaya dan keterbukaan antara satu dan yang lain baik dari penggunaan anggaran maupun manajemen waktu dan hal-hal yang berkaitan dengan proses tahapan Pemilihan Umum 2024 ini," jelas Arief ditemui di kantor DPRD Gunungkidul, Wonosari, Senin (12/8/2024).

Sementara Wiwik menganggap suaminya merupakan partner koalisi meski beda partai. "Ini merupakan koalisi dari rumah. Partner tidak hanya dari rumah, ketemu di kantor DPRD," ungkap Wiwik.

Wiwik yang sudah menjabat legislator selama tiga periode berturut-turut ini menyebut sukses keduanya tak melanggar Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) di masing-masing partai.

Diwawancarai terpisah, Sekretaris DPRD Gunungkidul, Purwono Sulistiyohadi menerangkan 45 anggota DPRD Gunungkidul periode 2024-2029 dilantik hari ini. Selanjutnya, legislator terpilih itu akan mendapatkan Surat Keputusan (SK) dari Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Sulistiyo mengatakan, hari ini diputuskan Ketua DPRD Gunungkidul sementara akan dijabat Agus Joko Kriswanto dari PDIP di Dapil 4. Untuk Wakilnya yakni Heri Purwanto dari Partai NasDem di Dapil 4.

"Ketua sementara Agus Joko Kriswanto. Wakil Ketua sementara Heri Purwanto," jelas Sulistyo.




(aku/apl)

Hide Ads