Eks Pacar Penyebar Video Syur Audrey Davis, Motif Dendam Diputusin

Nasional

Eks Pacar Penyebar Video Syur Audrey Davis, Motif Dendam Diputusin

Wildan Noviansah - detikJogja
Senin, 12 Agu 2024 15:54 WIB
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak (Rumondang/detikcom)
Foto: Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak (Rumondang/detikcom)
Jogja -

Polisi mengungkap kasus video syur wanita Audrey Davis (AD) anak dari musisi David Bayu. Pemeran pria dalam video porno itu ternyata juga sebagai penyebar, inisial AP (27), yang merupakan eks pacar AD.

Hasil pemeriksaan terhadap AP pun terungkap motif di balik penyebaran video syur itu.

Dilansir detikNews, Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan AP menyebarkan video syur tersebut lantaran sakit hati diputuskan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Motif tersangka menyebarkan adalah karena tersangka sakit hati setelah diputuskan sebagai kekasih oleh saksi AD," kata Ade kepada wartawan, Senin (12/8/2024).

Video syur tersebut direkam pada Desember 2022. Kepada polisi, AP mengaku menyebarkan video tersebut untuk mempermalukan AD.

ADVERTISEMENT

"Tersangka ingin mempermalukan AD dengan menyebarkan video bermuatan asusila atau pornografi dimaksud. Menyebarkan video bermuatan melanggar kesusilaan dan atau pornografi melalui media sosial Twitter atau X dengan akun S*** username @b*****," jelasnya.

AP ditangkap polisi di rumahnya pada Sabtu (10/8) dini hari. Saat ini AP masih diperiksa di Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. AP sudah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan.




(rih/dil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads