Kasus Skizofrenia di Jogja Tinggi, Kemenkes Ungkap Dugaan Pemicunya

Kasus Skizofrenia di Jogja Tinggi, Kemenkes Ungkap Dugaan Pemicunya

Suci Risanti Rahmadania - detikJogja
Jumat, 09 Agu 2024 18:13 WIB
Emotional stress illusions
Ilustrasi kasus skizofrenia di Jogja tinggi (Foto: Getty Images/CasarsaGuru)
Jogja -

Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) disebut sebagai wilayah dengan prevalensi kasus gangguan jiwa berat skizofrenia tertinggi. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengungkap dugaan pemicunya.

Berdasarkan hasil Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 yang dirilis Kementerian Kesehatan RI pada Juni 2024 menyebut Provinsi DIY sebagai wilayah dengan prevalensi tertinggi untuk rumah tangga yang memiliki anggota rumah tangga (ART) bergejala psikosis/skizofrenia 9,3 persen. Setelahnya disusul Jawa Tengah dengan prevalensi 6,5 persen, dan Sulawesi Barat 5,9 persen.

Terkait rumah tangga yang memiliki ART dengan gejala psikosis/skizofrenia oleh dokter, DIY juga memiliki prevalensi paling tinggi dengan 7,8 persen. Direktur Kesehatan Jiwa Kemenkes RI, dr Imran Pambudi, membenarkan berdasarkan data itu Provinsi DIY memang memiliki prevalensi tertinggi dibandingkan daerah lain.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski begitu, dia menyebut angka tersebut belum dilakukan pembobotan untuk mendapatkan prevalensi per individu. Hal ini sedang dalam proses perhitungan. dr Imran pun mengungkap beberapa dugaan pemicu prevalensi psikosis/skizofrenia tinggi di DIY.

"Beberapa bencana besar yang terjadi di Provinsi DIY (Gempa, Gunung Merapi, kekeringan, dan sebagainya) terutama di beberapa kabu tertentu dapat mempengaruhi kesehatan jiwa," ucapnya saat dihubungi detikcom, Kamis (8/8/2024) dikutip dari detikHealth.

ADVERTISEMENT

Kemudian ada juga faktor tekanan sosial, ekonomi, serta perubahan gaya hidup yang menjadi faktor risiko timbulnya masalah kesehatan mental.

"Seperti depresi, kecemasan, dan skizofrenia semakin umum ditemui," katanya.

Oleh karena itu, pihaknya mengimbau agar ada deteksi dini dan penanganan awal masalah kesehatan jiwa. Hal ini untuk mengurangi prevalensi gangguan jiwa di DIY.

"Perlunya ditingkatkan deteksi dini dan penanganan awal masalah kesehatan jiwa sehingga dapat mengurangi angka prevalensi gangguan jiwa berat," lanjutnya lagi.




(ams/rih)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads