Pemuda asal Kalurahan Kanigoro, Kapanewon Saptosari, Gunungkidul, AS (27), ditangkap polisi karena menganiaya ibu kandungnya, M (50). AS disebut emosi karena M tidak mau menjual rumahnya.
Kapolsek Saptosari, AKP Suyanto mengatakan peristiwa itu terjadi pada Jumat (2/8) sekitar pukul 11.30 WIB. Saat itu AS bersama empat orang yang hendak membeli rumah milik M tengah meninjau lokasi.
"Datanglah orang yang mau membeli rumahnya itu, cek survei," kata Suyanto saat dihubungi detikJogja, Senin (5/8/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat keempat orang itu datang, M menanyakan maksud mereka. Setelah tahu mereka hendak membeli rumahnya yang berbentuk limasan, M pun tak mengizinkan.
"Ditanya sama orang tuanya, 'ini rumah saya mau diapain pak?'. 'Mau dijual'. 'Jangan! Ini rumah yang saya tempati, nanti saya berlindung di mana?'," kata Suyanto.
AS pun marah lalu menarik ibunya ke kamar dan langsung memukulnya. "(M) Ditarik ke kamar langsung dipukuli itu. Suruh mengiyakan (penjualan rumah) tapi tidak setuju, terus dipukul" ungkap Suyanto.
AS saat itu memukul rahang kiri dan hidung ibunya. AS disebut memukul M sebanyak dua kali.
"Terjadi luka di batang hidung sampai mengeluarkan darah dari dua lubang hidung itu," ujar Suyanto.
Usai dipukul, M meminta tolong ke tokoh warga setempat. Sedangkan AS tidak peduli dengan keadaan M dan langsung pergi. M pun sempat dirawat di dokter dan hidungnya diperban.
"Setelah mukul orang tuanya ini lihat berdarah dan tidak menolong, akan tetapi pelaku langsung pergi," kata Suyanto.
M melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Saptosari pada Sabtu (3/8). Setelahnya, polisi menahan AS pada Minggu (4/8). AS disangka melanggar Pasal 44 ayat 1 UU Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman 5 tahun kurungan.
"Korban melaporkan pada Sabtu. AS sudah kami tahan Minggu. Betul masih satu keluarga. Makanya yang kami sangkakan Pasal KDRT,," ungkap Suyanto.
Suyanto menerangkan, AS hendak menjual rumah orang tuanya lantaran punya utang ke salah satu bank sekitar Rp 500 juta sejak setahun ini. AS berusaha menutup angsuran pinjaman bank dengan meminjam ke orang lain.
"Mau jual rumah karena punya utang sekitar Rp 500 juta ke salah satu bank," sebutnya.
Pinjaman uang itu digunakan untuk modal AS membuat usaha mebel. Namun usahanya bangkrut.
(apl/dil)
Komentar Terbanyak
Siasat Anggun Sopir Bank Pencuri Rp 10 M Hilangkan Jejak Selama Buron
Gelagat Anggun Sopir Bank Gondol Rp 10 M Sebelum Ditangkap
Penjelasan Menkeu Purbaya soal Postingan Anaknya 'Lengserkan Agen CIA'