Anak Bakar Rumah Ortu di Gunungkidul gegara Tak Diberi Rp 2 Juta Minta Maaf

Anak Bakar Rumah Ortu di Gunungkidul gegara Tak Diberi Rp 2 Juta Minta Maaf

Muhammad Iqbal Al Fardi - detikJogja
Rabu, 31 Jul 2024 17:55 WIB
Suasana saat S meminta maaf dan tak akan mengulangi perbuatannya yang disaksikan pihak RT hingga polisi di Mapolsek Gedangsari, Rabu (31/7/2024).
Suasana saat S meminta maaf dan tak akan mengulangi perbuatannya yang disaksikan pihak RT hingga polisi di Mapolsek Gedangsari, Rabu (31/7/2024). Foto: dok. Polsek Gedangsari
Gunungkidul -

Rumah Gino (58) warga Padukuhan Mertelu Wetan, Kalurahan Mertelu, Kapanewon Gedangsari, Gunungkidul, dibakar anaknya sendiri berinisial S (23) lantaran tak diberi uang Rp 2 juta. Polisi menyebut S telah meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

Kapolsek Gedangsari, AKP Suryanto menerangkan S meminta maaf kepada orang tuanya, pihak RT, dan RW karena sudah membuat resah pada Rabu (31/7). Pernyataan itu tertuang di surat pernyataan.

"Dia sudah minta maaf kepada orang tuanya, RT, RW, untuk disampaikan kepada masyarakat karena sudah meresahkan masyarakat," kata Suryanto saat dihubungi detikJogja, Rabu (31/7/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Permintaan maaf itu disampaikan S di Mapolsek Gedangsari dengan disaksikan pihak RT hingga polisi. Selain itu S merasa bersalah.

"(S) Merasa bersalah, berdosa, tidak akan mengulangi perbuatannya," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Diberitakan sebelumnya, Suryanto membenarkan adanya kebakaran rumah milik orang tua S, Gino. Dia mengatakan rumah Gino dibakar S lantaran tidak diberi uang yang diminta sebesar Rp 2 juta.

"S ini terlilit pinjaman sehingga dia minta orang tuanya untuk dibantu," kata Suryanto saat dihubungi detikJogja, Rabu (31/7).

Suryanto mengatakan S terlilit utang karena bermain judi online (judol). Dia mengungkapkan S berutang kepada masyarakat dan bank.

Ia mengungkapkan rumah Gito kebakaran pada Selasa (30/7) sekitar pukul 19.00 WIB. S pun sempat diamankan di Mapolsek Gedangsari.

Lebih lanjut, Suryanto mengungkapkan Gino tidak berkenan kejadian tersebut diproses secara hukum. Dia mengatakan orang tua S meminta agar S dibimbing agar menjadi anak yang bermanfaat.

"Pada intinya orang tuanya tidak memproses secara hukum," ujarnya.

Adapun kerugian akibat kebakaran itu, Suryanto menaksir sekitar Rp 25 juta. "Akibat kerugian kejadian tersebut diperkirakan sekitar Rp 25 juta," imbuhnya.




(apu/rih)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads