Sebanyak 207 orang mengadu ke polisi terkait aksi Wedding Organizer (WO) yang dikelola Ayu Puspita. Total kerugian dari aduan tersebut mencapai Rp 11,5 miliar.
Dikutip dari detikNews, pengaduan itu diterima oleh posko yang dibuka oleh Polda Metro Jaya. Dari ratusan aduan itu sudah ada yang berupa laporan.
"Kami menerima 199 pengaduan dan 8 laporan dalam bentuk laporan polisi sehingga saat ini terdapat 207 permasalahan perkara yang menyangkut dengan wedding organizer ini," ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin, Sabtu (13/12/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski Ayu sudah ditangkap, posko tersebut masih dibuka. Jika ada yang merasa menjadi korban maka bisa lapor atau menghubungi Instagram Ditkrimum Polda Metro, Call Center 110 Polri, atau mendatangi Mapolda Metro Jaya.
"Kami mengajak dan menghimbau kepada masyarakat yang menjadi korban silakan walaupun saat ini terhadap para tersangka sudah dilakukan penahanan dan proses terus berjalan silakan," katanya.
Ayu bersama tersangka D dihadirkan di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Sabtu (13/12/2025). Mereka terlihat berbaju tahanan berwarna oranye. Ayu terlihat terus menunduk saat digiring polisi ke ruang konferensi pers.
Tampak tangan Ayu dan D juga diikat menggunakan tali ties. Sementara rekannya mengenakan kacamata juga tertunduk saat ditampilkan.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan lima tersangka berinisial A, D, B, H, dan R. Kelimanya telah ditahan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
(alg/ahr)












































Komentar Terbanyak
Artis Porno Bonnie Blue Digerebek di Bali, Klaim Ngeseks Bareng Seribuan Pria
Bocoran dari Basuki soal Rencana Gibran Berkantor di IKN Tahun Depan
Basuki Hadimuljono Ungkap Gibran Ingin Berkantor di IKN 2026