Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM), Zaenur Rohman, meminta panitia seleksi (pansel) calon pimpinan (capim) KPK agar tidak salah pilih. Zaenur mengingatkan agar pansel bisa memilih pimpinan KPK yang berintegritas dan tidak terpaku asal instansi.
Seleksi calon pimpinan KPK saat ini telah menyelesaikan tahapan administrasi dan meloloskan 236 pendaftar. Dari ratusan pendaftar itu berasal dari Polri, jaksa, dan lain sebagainya.
Menurut Zaenur, yang harus disadari dan dipahami oleh pansel adalah Undang-Undang KPK itu tidak memberi kuota kepada polisi atau jaksa atau penegak hukum lain secara khusus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau memberi kuota kepada polisi, jaksa secara khusus itu artinya sama saja menjadikan KPK itu sebagai sebuah lembaga yang bersifat sekretariat bersama seakan-akan KPK itu sekber bukan sebagai sebuah lembaga negara yang bersifat independen," kata Zaenur kepada wartawan, Kamis (25/7/2024).
Oleh karena itu, lanjutnya, tidak boleh ada perlakuan khusus kepada penegak hukum ketika mengikuti proses seleksi pimpinan KPK. Zaenur bilang, nama-nama yang mendaftar berangkat ke KPK mengikuti seleksi atas nama pribadi.
"Tidak ada dalam undang-undang KPK itu pencalonan menggunakan unsur lembaga tidak ada, sehingga itu yang harus dibuang jauh-jauh," ujarnya.
Zaenur mencatat, selama ini KPK terlihat kurang independen justru karena SDM di lembaga itu didominasi unsur penegak hukum atau lembaga luar KPK.
"Oleh karena itu kalau preferensi saya pribadi adalah justru sebaiknya KPK itu benar-benar diisi oleh orang-orang yang independen bebas dari pengaruh kekuasaan manapun bukan berangkat dari utusan lembaga manapun," tegasnya.
Zaenur melanjutkan, jika pada akhirnya ada aparat penegak hukum yang terpilih, dia menyarankan agar memutus hubungan dengan institusi asal. Tujuannya tidak ada konflik kepentingan.
"Kalau pun nanti ada dari penegak hukum yang terpilih mereka harus memutus betul hubungan profesionalnya dengan institusi asal bahwa mereka dinonaktifkan sementara ketika mereka menjabat di KPK. Sehingga tidak akan menimbulkan konflik kepentingan," bebernya.
Dia pun mendorong agar proses seleksi dilakukan dengan adil dan transparan. Pansel, kata dia, harus bisa memilih pimpinan KPK yang tak punya track record negatif.
"Tapi kalau di antara mereka ini ada yang cacat integritas atau kompetensi diragukan atau ada masalah catatan rekam jejak mereka yang hitam baik dari sisi etik apalagi sisi pidana jangan sampai kejadian Firli Bahuri, kegagalan timsel terdahulu terjadi lagi," ujarnya.
Di sisi lain, pansel juga punya kewajiban untuk melakukan tracking terhadap calon-calon pimpinan KPK. Agar dapat memperoleh calon yang bebas dari cacat etik apalagi cacat pidana.
"Pansel tidak boleh tunduk kepada tekanan pihak manapun, baik itu tekanan dari para pejabat politik, seperti pemerintah atau pun kolega penegak hukum gitu kan, tidak boleh pansel ini tunduk pada tekanan," pungkasnya.
Sederet Tokoh Lolos Administrasi Capim KPK
Diberitakan sebelumnya, dilansir detikNews, pengumuman hasil seleksi administrasi capim KPK dibacakan Ketua Pansel Capim KPK Muhammad Yusuf Ateh, di Gedung Setneg, Jakarta Pusat, pada Rabu (24/7). Ateh mengatakan ada kenaikan presentase dari jumlah pendaftar capim KPK yang lolos seleksi administrasi tahun ini dibandingkan tahun 2023.
Internal KPK menyalurkan 8 orang yang lolos seleksi administrasi capim KPK. Institusi Polri juga menyalurkan 16 anggotanya di tahapan seleksi capim KPK yang lolos administrasi. Belasan anggota Polri ini bergelar jenderal bintang tiga hingga jenderal purnawirawan.
Nama yang lolos antara lain Komjen Ridwan Zulkarnain Panca Putra Simanjuntak, Irjen Didik Agung Widjonarko, dan Komjen Setyo Budiyanto.
Kejaksaan Agung juga memunculkan sejumlah nama yang lolos seleksi capim KPK di tahapan administrasi. Nama-nama yang lolos ini salah satunya Sugeng Purnomo, Ketut Sumedana, dan Fitroh Rohcahyanto.
Selain mereka yang berasal dari institusi penegak hukum, para mantan pegawai KPK yang dipecat karena menjadi korban Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) juga lolos. TWK sendiri merupakan tes yang terjadi di KPK era Firli Bahuri untuk peralihan status pegawai KPK menjadi ASN. Para korban TWK yang lolos seleksi administrasi capim KPK tahun ini ialah Harry Muryanto, Giri Suprapdiono, Hotman Tambunan, serta Airien Marttanti.
Deretan politikus juga mewarnai daftar 263 orang yang lolos seleksi administrasi capim KPK. Di antaranya ialah mantan Ketua Komisi III DPR Pieter C. Zulkifli Simabuea, politikus PDIP Johan Budi Sapto Pribowo. Jurnalis senior Budiman Tanuredjo juga menjadi salah satu orang yang lolos seleksi administrasi.
(aku/ams)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
PDIP Bawa Koin 'Bumi Mataram' ke Sidang Hasto: Kasus Receh, Bismillah Bebas
PDIP Jogja Kembali Aksi Saweran Koin Bela Hasto-Bawa ke Jakarta Saat Sidang