Warga Viral Ditarik Rp 1,5 Juta di Bangunjiwo Akui Miskomunikasi dengan RT

Warga Viral Ditarik Rp 1,5 Juta di Bangunjiwo Akui Miskomunikasi dengan RT

Pradito Rida Pertana - detikJogja
Selasa, 23 Jul 2024 17:42 WIB
hand showing rupiah money from wallet isolated on white background
Ilustrasi warga baru Bangunjiwo viral diminta iuran Rp 1,5 juta. Foto: Getty Images/iStockphoto/Dicky Algofari
Bantul -

Pemilik akun Instagram @mittaayo buka suara soal polemik penarikan iuaran pendatang baru di salah satu RT di Bangunjiwo, Kasihan, Bantul sebesar Rp 1,5 juta. Mita mengaku terjadi miskomunikasi antara dirinya dan Ketua RT

"Terkait pernyataan yang saya up di media sosial pada tgl 21 Juli 2024 terjadi karena miskomunikasi antara saya pribadi dan ketua RT," kata Mita melalui pesan pribadi kepada wartawan, Selasa (23/7/2024).

Mita juga mengaku telah mendapatkan penjelasan dari Ketua RT jika iuran tersebut bukan bersifat wajib. Bahkan peruntukan iuran tersebut juga untuk kepentingan di wilayah tempat tinggalnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setelah saya mendapat penjelasan bahwa iuran tersebut bukan biaya admin perpindahan penduduk dan tidak bersifat wajib," ujarnya.

"Anggaran 1,5 jt tersebut untuk inventaris di wilayah, pembangunan wilayah, dan kegiatan sosial masyarakat," lanjut Mita.

ADVERTISEMENT

Mita juga meminta maaf terkait kegaduhan yang muncul akibat postingannya di media sosial (medsos).

"Demikian penjelasan yang sudah terkonfirmasi dari pihak terkait, dan sekali lagi itu tidak bersifat wajib. Permohonan maaf saya ( Mita ) sebesar-besarnya atas kegaduhan yang sedang viral di medsos kepada Gubernur DIY, Bupati Bantul, Panewu kasihan Lurah Bangunjiwo, Bapak dukuh, Bapak RT setempat dan seluruh warga masyarakat wilayah Bangunjiwo," ucapnya.

Sebelumnya, postingan berupa curhatan terkait penarikan biaya administrasi warga baru di Kalurahan Bangunjiwo, Kasihan, Bantul sejumlah Rp 1,5 juta ramai di media sosial (Medsos). Sementara Lurah Bangunjiwo menyebut semua itu adalah kearifan lokal.

Berikut isi postingan tersebut seperti dilihat detikJogja:

"Min sedikit cerita keluh kesanku menjadi warga baru di b*ng*n j*w*. Aku asli wirobrajan yang 3bulan lalu pindah di daerah b*ng*nj*w* aku sudah lapor ke rt bahwa saya pendatang yang tinggal di b*ng*nj*w*. Berkas apapun belum aku urus karena aku masih sibuk dikerjaan dan pendidikan anak2ku.

Sore tadi aku di wa oleh RT sini memintai biaya adm menjadi warga sini dengan nominal 1,5jt sampai sini aku syok dan meminta kejelasan kepada yang bersangkutan jawaban yang bersangkutan itu untuk semua biaya. Jelas disini aku makin bingung lagi. Tidak banyak kejelasan aku menjawab bahwa aku belum mengurus pencabutan berkas dari dukcapil kota Jogja jadi statusku masih warga kota Jogja. Apakah hal ini wajar min? sempat aku tanya kepada kuli bangunan yang bekerja disamping rumah hal ini wajar untuk menjadi warga sini memang harus bayar dengan nominal tersebut. Apa aku harus membayar nominal 1,5jt itu min?" demikian keterangan si pengunggah seperti yang dilihat detikJogja.




(apu/ams)

Hide Ads