Media sosial dihebohkan dengan curhatan seorang warga di Bangunjiwo, Bantul soal penarikan iuran untuk warga baru sebesar Rp 1,5 juta. Usai ramai soal penarikan tersebut, pihak RT pun angkat bicara. Berikut sederet alasan RT menarik iuran sebesar itu.
Untuk Biaya Inventaris RT
Ketua Forum Komunikasi RT (FKRT) Bangunjiwo, Joko Parjoko merincikan peruntukan iuran tersebut. Joko menyebut uang yang ditarik dari warga semata-mata untuk kepentingan RT, bukan Ketua RT. Selain itu, iuran tersebut memudahkan warga baru mengakses inventaris RT jika hendak menggelar acara besar.
Ia mengatakan iuran tersebut bertujuan memudahkan warga jika hendak menggelar acara besar dan membutuhkan tenda hingga bekakas (peralatan). Pasalnya warga yang telah membayar iuran sama sekali tidak terkena biaya dalam mengakses bekakas tersebut
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di kampung ada inventaris RT berupa bekakas (perkakas), tenda, tikar. Nah, dengan membayar iuran warga sudah berhak menggunakannya," katanya kepada detikJogja, Senin (22/7/2024).
"Jadi sewaktu-waktu si pendatang ingin membutuhkan karena punya gawe (acara besar) si pendatang malah terbantu dengan adanya itu. Karena mau memakai beberapa kali pun kalau di tempat saya gratis," lanjut Joko.
Biaya Jasa Pengantaran Inventaris
Selain itu, lanjut pria yang juga Ketua RT 01 Gedongan ini, perkakas hingga tenda juga bakal diantar oleh kelompok rewang (warga yang gotong royong) ke rumah peminjam. Sehingga benefit dari pembayaran iuran tersebut terbilang banyak.
"Nanti pun sudah diambilkan dan diantar oleh kelompok rewang, tapi dengan catatan di awal harus ada kontribusi segitu. Karena kalau dibandingkan menyewa vendor malah lebih mahal. Kalaupun ada kematian nanti sudah disiapkan warga, ubo rampe, keluarga tinggal duduk saja," bebernya.
Dana Operasional Warga
Joko juga mengatakan uang hasil iuran berfungsi untuk menunjang operasional warga saat berkegiatan. Di mana salah satunya pemasangan lampu untuk penerangan jalan kampung.
"Uang itu juga untuk pemasangan lampu baru, karena kalau mengandalkan bantuan kan tidak ada yang memasang, misal aspirasi anggota dewan itu kan hanya diberi lampu saja. Selanjutnya warga yang memasang dan itu butuh konsumsi, begitu pula untuk perbaikan jalan kampung," ujarnya.
Di sisi lain, Joko tidak memaksa pendatang baru untuk membayar iuran seperti yang sudah ditentukan. Namun, jika membutuhkan bekakas hingga tenda bisa menyewa.
"Kalau yang bersangkutan tidak mau, kita tidak memaksa. Kalau saya, ada warga datang saya sampaikan iuran segini mau ikut tidak, boleh dicicil. Tidak ikut tidak apa-apa tapi tidak bisa mengakses inventaris RT," ucapnya.
"Jadi kalau ada apa-apa warga tidak ikut merespons, dalam artian warga hanya datang biasa ke acara dan kalau butuh tenda di pendatang ya harus menyewa," imbuh Joko.
Sudah Ada Sejak lama
Ketua RT 04, Ngentak, Bangunjiwo, Kasihan, Bantul, Agil Dwi Raharjo mengatakan, penarikan iuran untuk pendatang baru juga diberlakukan di daerahnya. Kebijakan itu sudah ada sejak dia belum menjabat sebagai ketua RT. Namun, besaran iuran sama sekali tidak berubah hingga saat ini.
"Saya jadi Ketua RT 2018 dan sudah ada aturan seperti itu. Sebelum saya menjabat juga segitu dan saya tidak pernah menambahkan (besaran iuran untuk pendatang baru)," kata Agil kepada detikJogja, Senin (22/7/2024).
Agil pun tidak memungkiri jika menerapkan penarikan iuran bagi pendatang baru di wilayahnya. Selain itu, penarikan tersebut bukanlah inisiasi Ketua RT dan perangkat kalurahan.
"Jadi kalau ditanya tempat saya ada seperti itu saya jawab iya, dan itu berdasarkan kesepakatan masyarakat bukan dari RT ya," ujarnya.
"Dan mungkin tidak hanya di RT saya nggih (ya). Selain itu kalau di tempat saya (iuran pendatang baru) Rp 1 juta," lanjut Agil.
Selengkapnya baca di halaman berikutnya....
Iuran Bisa Diangsur
Besaran iuran tersebut, kata Agil, juga tidak langsung dibayar tunai. Agil menyebut jika warga bisa membayarkannya secara mengangsur.
"Dan Rp 1 juta itu bisa diangsur sampai kapan pun. Jadi tidak langsung masuk sini (wilayahnya) bayar satu juta," ucapnya.
Terkait pemanfaatan iuran tersebut, Agil menyebut nantinya warga bisa mengakses bekakas (peralatan), sarana hingga prasarana milik RT. Bahkan, uang tersebut nantinya menjadi kas RT berfungsi untuk membiayai kegiatan RT.
"Kalau sudah mengangsur sudah punya hak milik sarpras bekakas yang dimiliki RT saya, jadi bekakas, tenda, seng, alat prasmanan dan lain-lain. Terus uang Rp 1 juta itu bukan hanya sarpras, bekakas, tapi untuk kegiatan masyarakat juga seperti memperbaiki talut, penerangan jalan kampung dan lain sebagainya," katanya.
Diberitakan sebelumnya, postingan berupa curhatan terkait penarikan biaya administrasi warga baru di Kalurahan Bangunjiwo, Kasihan, Bantul sejumlah Rp 1,5 juta ramai di media sosial (Medsos). Berikut isi postingan tersebut seperti dilihat detikJogja hari ini:
"Min sedikit cerita keluh kesanku menjadi warga baru di b*ng*n j*w*. Aku asli wirobrajan yang 3bulan lalu pindah di daerah b*ng*nj*w* aku sudah lapor ke rt bahwa saya pendatang yang tinggal di b*ng*nj*w*. Berkas apapun belum aku urus karena aku masih sibuk dikerjaan dan pendidikan anak2ku.
Sore tadi aku di wa oleh RT sini memintai biaya adm menjadi warga sini dengan nominal 1,5jt sampai sini aku syok dan meminta kejelasan kepada yang bersangkutan jawaban yang bersangkutan itu untuk semua biaya. Jelas disini aku makin bingung lagi. Tidak banyak kejelasan aku menjawab bahwa aku belum mengurus pencabutan berkas dari dukcapil kota Jogja jadi statusku masih warga kota Jogja. Apakah hal ini wajar min? sempat aku tanya kepada kuli bangunan yang bekerja disamping rumah hal ini wajar untuk menjadi warga sini memang harus bayar dengan nominal tersebut. Apa aku harus membayar nominal 1,5jt itu min?" demikian narasi yang viral di medsos itu.
Komentar Terbanyak
Ternyata Ini Sumber Suara Tak Senonoh yang Viral Keluar dari Speaker di GBK
Komcad SPPI Itu Apa? Ini Penjelasan Tugas, Pangkat, dan Gajinya
Pengakuan Lurah Srimulyo Tersangka Korupsi Tanah Kas Desa