Seorang anak berinisial FPN (22) warga Ngaglik tega membunuh ayahnya S (66). Berdasarkan pengakuan ke polisi, tersangka sempat meminta sang ayah membelikannya PlayStation (PS).
Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Riski Adrian mengatakan pelaku selama ini tinggal berdua dengan sang ayah. Berdasarkan keterangan para saksi dan pelaku, motif pembunuhan itu karena emosi.
"Kalau motifnya itu kita tanya para saksi, ya si pelaku juga mengakui memang emosi. Jadi pelaku ini ada memiliki beberapa keinginan yang disampaikan ke orang tuanya namun orang tuanya tidak memenuhi intinya," ujar Riski di Sleman, Selasa (23/7/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Durhaka! Anak Bunuh Ayah di Ngaglik Sleman |
Saat dimintai keterangan penyidik, pernyataan FPN berubah-ubah. Dia mengaku meminta banyak hal ke ayahnya, termasuk pekerjaan hingga minta PlayStation.
"Ya banyak. Baik itu kebutuhan sehari-hari, keinginan dia, gitu-gitu. Ya berubah-ubah, ada dia bilang pengin kerja, ada yang pengin PS. Dia minta kerja ke bapaknya tapi bapaknya bilang udah nggak usah, tidak aja, di rumah, gitu-gitu," imbuhnya.
Adrian menjelaskan kasus pembunuhan terhadap ayah kandung ini terjadi pada Senin (22/7) malam. Dia menjelaskan, begitu mendapat laporan dari warga, anggota langsung menuju ke TKP.
"Pas kita olah TKP, kita jumpai di dalam rumah ini ada mayat, ada mayat berlumuran darah dengan barang-barang di rumahnya sudah berserakan," bebernya.
Pelaku juga bisa ditangkap pada hari itu juga. Saat proses pemeriksaan, FPN mengakui perbuatannya.
"Memang pelaku mengakui perbuatannya. Telah melakukan penganiayaan terhadap bapaknya," katanya.
Masih dari keterangan pelaku, sang ayah dibunuh dengan cara dipukul menggunakan benda tumpul.
"(Dipukul) Pakai benda tumpul. Itu nanti hasil visum, tadi subuh baru dikerjain dokter, mungkin bentar lagi keluar. Kalau secara kilat itu kayak daerah muka, kepala gitu-gitu," pungkasnya.
(ams/rih)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
PDIP Jogja Kembali Aksi Saweran Koin Bela Hasto-Bawa ke Jakarta Saat Sidang
PDIP Bawa Koin 'Bumi Mataram' ke Sidang Hasto: Kasus Receh, Bismillah Bebas