Beredar video bernarasi anggota Polsek Sewon, Bantul, menjadi beking debt collector (DC) saat menarik mobil yang nunggak angsuran di Bangunharjo, Sewon. Polisi menepis kabar itu. Berikut selengkapnya.
Viral di Medsos
Akun Instagram @interaktive_ memposting video yang menunjukkan dua orang terlibat cekcok. Berikut keterangan dalam postingan tersebut:
Mengaku dari anggota @polsek_sewon @poldajogja bukannya menengahi malah jadi beking debt collector
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seorang pria menggunggah video di akun medsosnya yang bernama @adil di kabar Yogyakarta dengan caption: Ini terjadi di wilayah hukum Daerah Istimewa Yogjakarta, pada hari Sabtu pagi sekira pk.07.30 WIB tanggal 13 Juli 2024 saya berada di wilayah kecamatan sewon Yogjakarta di dalam perkampungan didatangi oleh segerombolan preman yg biasa di pakai para pengusaha pembiayaan (laesing ) untuk mengambil paksa di jalan jalan dimanapun berada terhadap jaminan yg telat bayar dengan cara apapun seperti yang terekam di video ini
Penjelasan Polisi
Saat dimintai konfirmasi, Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry menjelaskan kejadian bermula saat Polsek Sewon menerima telepon dari warga terkait adanya perselisihan antara sopir mobil dengan DC di salah satu homestay di Bangunharjo, Sabtu (13/7) sekitar pukul 12.00 WIB. Selanjutnya, dua anggota Polsek Sewon langsung mendatangi lokasi kejadian.
"Sampai di lokasi, dua anggota Polsek Sewon mendapati sopir dan DC cekcok. Selain itu, kedua anggota tidak tahu apa penyebab cekcok saat itu," kata Jeffry kepada detikJogja, Rabu (17/7/2024).
Setelah memintai keterangan, ternyata DC tersebut cekcok dengan sopir mobil asal Jombang, Jawa Timur. Penyebabnya, mobil tersebut sudah menunggak beberapa bulan dan sudah ada berita acara penyerahan dari debitur berikut dokumentasi waktu berita acara penyerahan di Jombang.
"Tapi dari pihak sopir menolak untuk menyerahkan mobilnya," ujarnya.
Polisi saat itu juga menawarkan kepada kedua belah pihak untuk melakukan mediasi di Polsek Sewon. Akan tetapi sopir mobil enggan melakukannya.
"Akhirnya mediasi di tempat dan disepakati selesai dengan kesepakatan sopir bersedia menyerahkan mobil dan dari DC memfasilitasi sopir untuk pulang ke Jombang," imbuh Jeffry.
(rih/ahr)












































Komentar Terbanyak
Umrah Mandiri Kini Legal di RI, Biro Travel Umrah Waswas Gulung Tikar
Eks Bupati Sleman Sri Purnomo Tersangka Korupsi Hibah Pariwisata Ditahan
Hal yang Mustahil Dilakukan di Jogja: Naik Angkot