Seorang warga di Gunungkidul, Nurul Hidayah Isnaniyah (36) curhat bayinya diduga menjadi korban malpraktik oleh dr. Anita Rohmah dan melaporkannya ke Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI). Dokter Anita pun angkat bicara.
Saat dimintai konfirmasi detikJogja soal dugaan malpraktik dan dilaporkan ke MKDKI, Anita belum berbicara banyak. Ia hanya mengomentari soal proses di MKDKI.
"Mohon maaf, sementara kita ikuti proses dan prosedur yang berlangsung, ya," ungkap Anita kepada detikJogja melalui pesan singkat, Senin (8/7/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diberitakan sebelumnya, Isnaniyah mengungkapkan dirinya melaporkan dugaan malpraktik yang dilakukan dr Anita kepada MKDKI pada 21 Juni 2024.
"Kami memutuskan untuk mengambil langkah melaporkan beliau ke MKDKI untuk bisa ditengahi dari MKDKI bagaimana untuk kasus saya apakah terjadi pelanggaran prosedur atau ada pelanggaran etik," papar Isna kepada wartawan saat ditemui di Wonosari, Kamis (4/7).
Isna mengatakan anaknya mengalami cedera brachial plexus usai proses kelahiran ditangani Anita di salah satu rumah sakit di Gunungkidul. Isna mengadukan hal tersebut kepada Polres Gunungkidul pada 31 Oktober 2023. Proses mediasi itu berlangsung pada Maret 2024.
Sebab merasa tidak ada jalan keluar, Isna memilih melaporkan hal tersebut kepada MKDKI. Kini anak laki-laki Isna berusia 14 bulan. Adapun kondisi lengan kiri anaknya masih terbatas.
Terpisah, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Gunungkidul, Diah Prasetyorini mengaku menyerahkan aduan tersebut ke MKDKI. Sebab, proses tersebut masih di MKDKI.
"Jadi kita tunggu (proses yang ada di MKDKI) dan juga dokter itu sebagai bagian dari POGI (Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia). Jadi sudah ada organisasi di atasnya," kata Diah kepada wartawan, Senin (8/7).
(rih/ams)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
Reuni Fakultas Kehutanan UGM Angkatan 1980, Kursi Khusus buat Jokowi Disiapkan
Tiba di Reuni Fakultas Kehutanan, Jokowi Disambut Sekretaris UGM