Dicari! Laurens Buron Kasus Penipuan di Sleman

Dicari! Laurens Buron Kasus Penipuan di Sleman

Tim detikJogja - detikJogja
Senin, 08 Jul 2024 12:04 WIB
Polresta Sleman menetapkan Laurens D Saerang (24) masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atas kasus tindak pidana penipuan.
Polresta Sleman menetapkan Laurens D Saerang (24) masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atas kasus tindak pidana penipuan.Foto: Instagram Polresta Sleman, @humaspolrestasleman
Sleman -

Polresta Sleman menetapkan Laurens D Saerang (24) dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atas dugaan kasus tindak pidana penipuan. Pelaku disebut melakukan penipuan pada 25 Maret 2023.

Penetapan Laurens sebagai DPO diunggah Polresta Sleman dalam akun Instagram, @humaspolrestasleman, pada Senin (8/7/2024). Dalam narasinya dijelaskan, pelaku melakukan penipuan di Jalan Kenari Ringinsari Maguwoharjo, Depok, Sleman, Yogyakarta.

Pemuda beralamat di Pondokgede Bekasi itu ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUH Pidana.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih rinci, Polresta Sleman menyertakan foto serta ciri-ciri pelaku, di antaranya memiliki tinggi badan 168 cm, dan berperawakan kurus. Sosok Laurens juga disebut memiliki kulit sawo matang dan berambut ikal.

"Jika menemukan dan/atau memiliki informasi atas keberadaanya, segera hubungi kantor kepolisian terdekat atau Call Center Kepolisian 110," ujar akun Instagram Polresta Sleman.




(cln/ams)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads