Sebuah video yang memperlihatkan seorang wanita lanjut usia (lansia) kesusahan saat melewati portal di jalan sirip Malioboro, viral di media sosial. Terkait itu, Dinas Perhubungan (Dishub) DIY berjanji akan mengevaluasinya.
Dalam video yang diunggah akun Instagram @jogja_admin tersebut terlihat seorang lansia berusaha melewati portal berwarna hijau-kuning tersebut. Meski portal terpasang cukup rendah, lansia itu berusaha sekuat tenaga menerobos lewat bawah portal.
Lansia berkursi roda itu tampak dibantu sanak keluarga yang mendampinginya. Beberapa warga sekitar pun terlihat turut membantunya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak dijelaskan kapan kejadian ini terjadi. Namun akhirnya, lansia itu berhasil melewati portal yang disebut berada di jalan Sosrowijayan itu.
"Pejalan kaki terpaksa membungkuk sangat rendah atau melompati pagar pembatas agar bisa melintas. Orang tua dan juga lansia pun kesulitan melewati. Tidak ada akses sama sekali bagi penyandang disabilitas, pengguna kursi roda pun mustahil untuk melintas," tulis keterangan dalam unggahan itu dilihat detikJogja, Minggu (30/8/2026).
"Harapan masyarakat, pihak terkait mengkaji ulang kebijakan pemasangan portal tersebut. Jika memang perlu ada pembatasan, buatkanlah desain yang tetap ramah dan bisa dilalui oleh semua kalangan," sambungnya.
Dimintai konfirmasi, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DIY Chrestina Erni Widyastuti mengaku pihaknya akan segera bergerak untuk melakukan evaluasi. Meski begitu, Erni mengaku tidak mengetahui detail terkait kejadian itu.
"Maturnuwun infonya ya, nanti kami diskusi lagi sebagai langkah evaluasi ya," jelas Erni saat dihubungi detikJogja, hari ini.
Dihubungi secara terpisah, Kepala Dinas Pariwisata Kota Jogja, Lucia Daning juga mengatakan hal serupa. Menurutnya, kejadian ini menjadi evaluasi yang berharga bagi pemerintah.
"Terimakasih atas atensi untuk kebijakan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kota. Akan menjadi input bagi pengambil kebijakan," jelas Daning saat dihubungi detikJogja.
Diketahui, portal-portal di sirip-sirip Malioboro sudah terpasang sejak awal Juli lalu. Total 13 portal terpasang di titik akses jalan sirip-sirip Malioboro guna persiapan pemberlakuan kebijakan kawasan Malioboro Full Pedestrian yang ditargetkan mulai berlaku penuh pada akhir November 2026.
Pemasangan portal ini guna mencegah pelanggaran lalu lintas baik dari kendaraan roda dua maupun roda empat yang kerap menerobos masuk ke koridor utama Malioboro saat jam pedestrian diberlakukan.
Selain itu juga untuk sarana manajemen akses dengan mengontrol sirkulasi kendaraan secara ketat agar Malioboro bersih dari kepadatan lalu lintas.
Ke depannya, lanjut Erni, saat full pedestrian diberlakukan penuh, akan diberlakukan sistem buka-tutup portal terjadwal. Jadi sistem yang diterapkan bukanlah pembatasan permanen.
