Viral SMKN 3 Wonosari Tahan Ijazah Siswa, Ini Klarifikasi Kepala Sekolah

Viral SMKN 3 Wonosari Tahan Ijazah Siswa, Ini Klarifikasi Kepala Sekolah

Muhammad Iqbal Al Fardi - detikJogja
Senin, 01 Jul 2024 13:44 WIB
Kepala SMKN 3 Wonosari, Dwi Retno Wahyuningsih, Senin (1/7/2024).
Kepala SMKN 3 Wonosari, Dwi Retno Wahyuningsih, Senin (1/7/2024). Foto: Muhammad Iqbal Al Fardi/detikJogja
Gunungkidul -

Beredar video seorang lulusan SMK Negeri (SMKN) 3 Wonosari, Kabupaten Gunungkidul, mengaku ditahan ijazahnya oleh pihak sekolah karena tidak membayar sejumlah uang. Pihak sekolah menepis kabar itu. Begini penjelasan Kepala SMKN 3 Wonosari.

Video tersebut diunggah oleh akun Instagram @radargunungkidul pada Minggu (30/6/2024). Dalam video tersebut terdengar seorang lelaki bercakap-cakap dengan mantan siswa itu.

Laki-laki tersebut menanyakan nama mantan siswa tersebut. Mantan siswa laki-laki itu mengaku bernama Orri Setiawan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini dengan Mas siapa? 'Ori Setiawan'," demikian perbincangan kedua orang itu dalam video postingan @radargunungkidul seperti dilihat detikJogja, Senin (1/7/2024).

Mantan siswa itu mengaku sebagai lulus SMKN 3 Wonosari pada 2023. Dia mengakui belum bisa mengambil ijazahnya.

ADVERTISEMENT

"Saat ini belum bisa ambil ijazah? 'Iya'," kata percakapan mereka.

Orri mengatakan ijazahnya tidak dapat diambil karena belum memiliki uang untuk membayar biaya pengambilan ijazah. Dia menyebutkan nominalnya lebih dari Rp 4 juta. Selain itu Orri mengatakan teman-temannya sudah mengambil ijazah.

"Rp 4 juta lebih," ungkapnya.

Dalam video tersebut terdapat tulisan "Tidak punya uang tebusan, ijazah eks siswa sekolah negeri di Gunungkidul ini ditahan pihak sekolah". Akun tersebut menuliskan menurut Persatuan Orang Tua Peduli Pendidikan (Sarang Lidi) Jogjakarta, kasus penahanan ijazah siswa banyak terjadi di Gunungkidul.

"Persatuan Orang Tua Peduli Pendidikan (Sarang Lidi) Jogjakarta menyebut, Gunungkidul kasus terbanyak penahanan ijazah siswa. Total ada ratusan ijazah ditahan pihak sekolah dalam rentang tahun 2022-2024, terdiri dari jenjang SMP-SMA sederajat," tulis akun tersebut.

Penjelasan SMKN 3 Wonosari

Saat dimintai konfirmasi, Kepala SMKN 3 Wonosari, Dwi Retno Wahyuningsih mengatakan pihaknya tidak pernah menahan ijazah siswa. Retno mengatakan saat lulus, ijazah milik Orri tersimpan di sekolah.

"Ijazah itu masih tersimpan di sekolah karena saat si Orri itu lulus kondisinya pandemi (COVID-19)," jelas Retno kepada wartawan saat ditemui di SMKN 3 Wonosari di Wonosari, Senin (1/7/2024).

Retno mengatakan pihaknya pun telah bersurat kepada orang tua untuk mengambil ijazah. Namun begitu, Retno mengatakan ada sejumlah siswa yang belum sempat mengambil ijazah.

"Ada juga yang seperti Mas Orri belum sempat mengambil (ijazah)," terangnya.

Terkait jumlah tagihan yang mencapai Rp 4 juta itu, Retno telah bertanya kepada wali siswa. Retno menerangkan wali murid juga tidak mengetahui adanya tagihan tersebut.

"Kita tidak tahu jumlahnya (tagihan berapa)," kata Retno.

Lebih lanjut, Retno mengatakan pihaknya tidak pernah menagih sumbangan sukarela di awal masuk. Meski begitu, pihaknya mengaku tidak pernah menagihnya.

"Kami tidak pernah nagih sekalipun ada anak sampai lulus tidak merealisasikan sumbangannya," ungkapnya.

Dia pun menepis kabar adanya wajib bayar sumbangan sukarela untuk pengambilan ijazah di SMKN 3 Wonosari.

"Jadi berita kalau SMKN 3 Wonosari menahan ijazah dengan mengharuskan anak membayar sekian itu tidak benar," jelasnya.

Ijazah Orri, Retno mengatakan sudah diberikan tanpa tagihan bayaran apa pun. "Ijazah sekarang sudah ada di tangan siswa yang bersangkutan tanpa rupiah," tuturnya.

Pengakuan Orang Tua Siswa

Terpisah, ayah Orri Setiawan, Sukiran (56) mengatakan dirinya sudah mendapatkan ijazah anaknya pada pagi tadi. Dia mengatakan pihak sekolah mengantarkan langsung ijazah tersebut.

"Sudah diantar tadi sama Ibu Kepala Sekolah sama guru lain, tiga orang," jelas Sukiran saat dijumpai di rumahnya di Kalurahan Karangrejek, Wonosari, siang ini.

Sukiran pun menepis kabar adanya biaya untuk menebus ijazah anaknya. Dia merasa tidak pernah ditagih pembayaran oleh pihak sekolah.

"Tidak benar, saya sendiri tidak pernah ditagih pembayaran itu," ungkapnya.

Perihal jumlah tagihan Rp 4 juta itu, Sukiran mengatakan anaknya hanya mengira-ngira. "Tagihan itu informasi yang salah. Anak saya mengira-ngira," ungkapnya.

Tidak diambilnya ijazah itu, Sukiran mengatakan kelulusan anaknya itu bertepatan dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) saat pandemi Covid 19 pada 2023. Dia mengatakan dirinya sudah mendapatkan pemberitahuan dari pihak sekolah perihal jadwal pengambilan ijazah.

"Dulunya itu karena anak saya posisinya lulus waktu itu Corona," ujarnya.

Dia pun lupa jadwal pengambilan ijazah anaknya dan masih belum diperlukan karena anaknya sudah bekerja. Sebab itu dia tidak mengambil ijazah anaknya hingga diantar oleh pihak sekolah pagi tadi.

"Anak saya hari apa lupa saya. Mau ngambil lagi tapi tidak jadi diambil," ungkapnya.




(rih/aku)

Hide Ads