Beredar video seorang lulusan SMK Negeri (SMKN) 3 Wonosari, Kabupaten Gunungkidul, yang mengaku ijazahnya ditahan oleh pihak sekolah karena tidak membayar sejumlah uang. Pihak SMKN 3 Wonosari membantah kabar tersebut dan ijazah lulusan itu kini telah diserahkan kepada yang bersangkutan.
Kepala SMKN 3 Wonosari, Dwi Retno Wahyuningsih saat dimintai konfirmasi mengatakan pihak sekolah sudah menyerahkan ijazah kepada lulusan bernama Orri Setiawan itu tanpa tagihan bayaran apa pun.
"Ijazah sekarang sudah ada di tangan siswa yang bersangkutan tanpa rupiah," kata Retno kepada wartawan saat ditemui di SMKN 3 Wonosari, Senin (1/7/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Retno menegaskan pihaknya tidak pernah menahan ijazah siswa. Terkait ijazah milik Orri, disebutnya tersimpan di sekolah karena kelulusannya saat itu masa pandemi COVID-19.
"Ijazah itu masih tersimpan di sekolah karena saat si Orri itu lulus kondisinya pandemi (COVID-19)," jelasnya.
Retno mengatakan pihaknya pun telah bersurat kepada orang tua untuk mengambil ijazah. Namun ada sejumlah siswa yang belum sempat mengambil ijazah.
"Ada juga yang seperti Mas Orri belum sempat mengambil (ijazah)," terangnya.
Terkait jumlah tagihan yang mencapai Rp 4 juta sesuai narasi video viral, Retno telah bertanya kepada wali siswa. Retno menerangkan wali murid juga tidak mengetahui adanya tagihan tersebut.
"Kita tidak tahu jumlahnya (tagihan berapa)," kata Retno.
Lebih lanjut, Retno mengatakan pihaknya tidak pernah menagih sumbangan sukarela di awal masuk. Meski begitu, pihaknya mengaku tidak pernah menagihnya.
"Kami tidak pernah nagih sekalipun ada anak sampai lulus tidak merealisasikan sumbangannya," ungkapnya.
Dia pun menepis kabar adanya wajib bayar sumbangan sukarela untuk pengambilan ijazah di SMKN 3 Wonosari.
"Jadi berita kalau SMKN 3 Wonosari menahan ijazah dengan mengharuskan anak membayar sekian itu tidak benar," jelasnya.
Pengakuan Orang Tua Siswa
Terpisah, ayah Orri Setiawan, Sukiran (56) mengaku sudah menerima ijazah anaknya. Pihak sekolah yang mengantarkan langsung ijazah tersebut pada Senin (1/7) pagi.
"Sudah diantar tadi sama Ibu Kepala Sekolah sama guru lain, tiga orang," jelas Sukiran saat dijumpai di rumahnya di Kalurahan Karangrejek, Wonosari, Senin (1/7).
Sukiran pun menepis kabar adanya biaya untuk menebus ijazah anaknya. Dia merasa tidak pernah ditagih pembayaran oleh pihak sekolah.
"Tidak benar, saya sendiri tidak pernah ditagih pembayaran itu," ungkapnya.
Perihal jumlah tagihan Rp 4 juta itu, Sukiran mengatakan anaknya hanya mengira-ngira. "Tagihan itu informasi yang salah. Anak saya mengira-ngira," ungkapnya.
Tidak diambilnya ijazah itu, Sukiran mengatakan kelulusan anaknya itu bertepatan dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) saat pandemi Covid 19 pada 2023. Dia mengatakan dirinya sudah mendapatkan pemberitahuan dari pihak sekolah perihal jadwal pengambilan ijazah.
"Dulunya itu karena anak saya posisinya lulus waktu itu Corona," ujarnya.
Dia pun lupa jadwal pengambilan ijazah anaknya dan masih belum diperlukan karena anaknya sudah bekerja. Sebab itu dia tidak mengambil ijazah anaknya hingga diantar oleh pihak sekolah pagi tadi.
"Anak saya hari apa lupa saya. Mau ngambil lagi tapi tidak jadi diambil," ungkapnya.
Untuk diketahui, video yang diunggah oleh akun Instagram @radargunungkidul pada Minggu (30/6) bernarasi keluhan lulusan SMKN 3 Wonosari yang mengaku ijazahnya ditahan pihak sekolah karena ia belum membayar sejumlah uang sekitar Rp 4 juta.
(rih/apu)
Komentar Terbanyak
Mahasiswa Amikom Jogja Meninggal dengan Tubuh Penuh Luka
Mahfud Sentil Pemerintah: Ngurus Negara Tak Seperti Ngurus Warung Kopi
Siapa yang Menentukan Gaji dan Tunjangan DPR? Ini Pihak yang Berwenang