Rekonstruksi kasus pembunuhan Nenek Tarimah (66) yang dilakukan sejoli berinisial AS (19) dan VI (19) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, digelar hari ini. Warga yang datang sempat memaki dan berusaha memukul para pelaku.
Dilansir detikSulsel Kamis (27/6/2024), rekonstruksi dihelat di rumah korban yang berlokasi di Jalan Toddopuli, Kecamatan Manggala. Warga memadati tempat kejadian perkara (TKP) untuk melihat seperti apa reka ulang yang dilakukan kedua pelaku.
Begitu rekonstruksi selesai, warga berkerubung dan berusaha mendekati sejoli tersebut. Mereka melontarkan makian kepada para tersangka yang berjalan dalam posisi tertunduk.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Air mata buaya itu, Pak," ujar salah seorang warga saat polisi membawa pelaku selepas rekonstruksi, Kamis (27/6/2024).
Kedua pelaku langsung dibawa menuju mobil patroli. Sejumlah warga yang berkerumun masih berusaha menumpahkan kekesalan mereka.
"Setan itu, setan itu (dua tersangka) pak," teriak warga.
Bahkan, sejumlah warga ada yang meminta kepada polisi supaya tidak mengawal para pelaku. Pasalnya, mereka berencana main hakim sendiri.
"Jangan dilindungi, jangan yang dilindungi. Ya pukul saja," ungkap warga.
Sebelumnya diberitakan, Tarimah ditemukan tewas dalam kamar rumahnya pada Selasa (4/6) sekitar pukul 13.00 Wita. Sejoli itu menghabisi korban yang tengah tertidur.
"Adapun motif dari pelaku ini adalah untuk menguasai harta, faktor ekonomi," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Devi Sudjana kepada wartawan di Mapolrestabes Makassar, Kamis (6/6).
Devi mengatakan VI yang merupakan seorang wanita sebenarnya masih mempunyai hubungan kekerabatan dengan Tarimah. Bahkan, ia mempunyai utang Rp 7 juta kepada korban.
"Awalnya yang Rp 7 juta itu untuk pembayaran biaya kuliah, tapi katanya sering ditagih sama korban," kata Devi.
Karena sering ditagih, VI pun mengarang cerita ke pacarnya, AS. VI mengarang orang tuanya pernah meminjamkan uang Rp 80 juta kepada Tarimah.
"Awalnya disampaikan bahwa ia (wanita VI) akan menagih utang dari orang tua pelaku yang dipinjam oleh korban senilai Rp 80 juta. Tapi ini adalah aslinya hanya iming-iming saja agar si pacarnya (pria AS) mau ikut melakukan pembunuhan," jelas Devi.
(apu/cln)
Komentar Terbanyak
Heboh Penangkapan 5 Pemain Judol Rugikan Bandar, Polda DIY Angkat Bicara
Akhir Nasib Mobil Vitara Parkir 2,5 Tahun di Jalan Tunjung Baru Jogja
Pernyataan Ridwan Kamil Usai Tes DNA Anak Lisa Mariana