Seekor ular macan diamankan Damkar Gunungkidul saat hendak memangsa seekor burung perkutut di Kapanewon Wonosari. Kini, nasib ular tersebut belum pasti, bisa diberikan pada pecinta reptil atau malah dilepas kembali.
Ular macan tersebut kini berada di kantor Damkar Gunungkidul di jalan Siraman, Kapanewon Wonosari. Seorang petugas Damkar Gunungkidul, Harjo, mengatakan biasanya ular yang diamankan akan dilepas kembali ke alam atau diberikan kepada pecinta reptil.
"Biasanya dilepas atau dikasih ke pecinta reptil," ungkap Harjo kepada detikJogja melalui telepon, Selasa (25/6/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, Harjo mengatakan tempat pelepasan ular biasanya di hutan Bunder di Playen, Gunungkidul. Sebab hutan tersebut jauh dari pemukiman warga.
"Biasanya (ular akan dilepas) di Wanagama (hutan Bunder) yang jauh dari jangkauan orang," katanya.
Selain itu, ia menegaskan bahwa ular macan itu tidak akan digunakan untuk demonstrasi penangkapan ular. Sebab ular macan yang diamankan itu sudah cukup besar.
"Nggak kalau dibuat demonstrasi karena sudah besar ularnya," pungkasnya.
Sebelumnya, ular macan ini terciduk saat hendak memangsa burung perkutut milik warga pada Sabtu (26/6), sekitar pukul 12.00 WIB lalu. Saat itu ular ini sudah terlihat menyemburkan bisa.
"Nggak sampai masuk kandang tapi ularnya sudah nyembur-nyembur. Nggak digigit burungnya," terang pemilik rumah, Eko Nugroho kepada detikJogja melalui telepon, Sabtu (22/6).
Eko pun langsung menelepon Damkar untuk mengevakuasi ular ini. Evakuasi ular ini pun tak membutuhkan waktu lama.
"Panjang ularnya sekitar 90 cm," kata petugas Damkar, Dhany Alfian, Sabtu (22/6).
Sementara itu, seorang petugas Damkar Gunungkidul, Heri Santosa, mengatakan gigitan ular macan hanya menyebabkan ruam dan gatal. Namun, rasa gatalnya melebihi gigitan nyamuk.
"Ular macan bisanya ringan tidak menyebabkan pembengkakan hanya gatal memar," jelas Heri kepada detikJogja saat ditemui di kantor Damkar Gunungkidul, Sabtu (22/6/2024).
(cln/ahr)
Komentar Terbanyak
Kebijakan Blokir Rekening Nganggur Ramai Dikritik, Begini Penjelasan PPATK
Akhir Nasib Mobil Vitara Parkir 2,5 Tahun di Jalan Tunjung Baru Jogja
Megawati Resmi Dikukuhkan Jadi Ketum PDIP 2025-2030