Seekor ular sanca dengan panjang 2 meter dievakuasi pemadam kebakaran (damkar) Kalurahan Siraman, Kapanewon Wonosari, Gunungkidul. Ular itu dievakuasi saat hendak menyeberang jalan.
Petugas Damkar Gunungkidul Subar mengungkapkan, laporan ular itu berawal dari warga yang sedang melintas menggunakan sepeda motor melihatnya pada Senin (24/6) pukul 19.25 WIB.
Adapun jalan tempat ular sanca seukuran lengan orang dewasa itu diapit semak-semak. Warga itu lantas memanggil temannya untuk membantunya mencari reptil tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah panggil temannya dia panggil Damkar juga," kata Subar kepada detikJogja melalui telepon, Selasa (25/6/2024).
Damkar yang datang setelah mendapat laporan berusaha mencari sanca yang bersembunyi di semak-semak. Warga kemudian membantu setelah menyaksikan upaya mereka.
Subar mengutarakan, warga juga melakukan pencarian karena dikhawatirkan ular sanca 2 meter itu bakal memangsa ternak mereka. Semak-semak itu diketahui hanya berjarak sekitar 100 meter dari permukiman.
"Takut (ular itu) makan ayam. Sempat gini 'waduh ini susah' (mencari ular di semak-semak)," ujar Subar.
"Mencarinya menyebar, tidak di satu titik. Jadi 'nang kene iki loh mas' yang lain 'ora ngetan kui'," sambungnya.
Dibantu 7 Warga
Subar menuturkan, ada tujuh warga yang membantu damkar mencari sanca itu. Mereka membawa senter untuk membantu menerangi daerah sekitar.
"Yang pakai senter ada sekitar tujuh orang," katanya.
Setelah 15 menit mencari, mereka berhasil menemukan sanca itu di sebuah selokan yang terletak di pinggir jalan.
Subar mengatakan sanca tersebut memiliki panjang sekitar 2 meter sebesar lengan orang dewasa. "Ketemunya di selokan, sekitar 3 meter dari pinggir jalan," katanya.
Akhirnya, ular tersebut dievakuasi oleh dua petugas Damkar. Satu orang memegang kepala ular dan lainnya memegang ekor.
(apu/aku)
Komentar Terbanyak
Ternyata Ini Sumber Suara Tak Senonoh yang Viral Keluar dari Speaker di GBK
Komcad SPPI Itu Apa? Ini Penjelasan Tugas, Pangkat, dan Gajinya
Pengakuan Lurah Srimulyo Tersangka Korupsi Tanah Kas Desa