Pria di Manokwari Diamankan gegara Beri Mas Kawin Anak AK-47 hingga M-16

Regional

Pria di Manokwari Diamankan gegara Beri Mas Kawin Anak AK-47 hingga M-16

Juhra Nasir - detikJogja
Sabtu, 22 Jun 2024 16:25 WIB
Dalam foto 21 Desember 2021 ini, foto yang dirilis oleh Angkatan Laut AS, senjata gelap yang disita dari kapal penangkap ikan tanpa kewarganegaraan di Laut Arab Utara disusun untuk inventaris di atas dek penerbangan kapal perusak berpeluru kendali USS OKane (DDG 77). Angkatan Laut AS menyita sejumlah besar senapan serbu dan amunisi yang diselundupkan oleh kapal penangkap ikan dari Iran kemungkinan menuju Yaman yang dilanda perang, katanya Rabu malam, 22 Desember. (Spesialis Komunikasi Massa Pelaut Elisha Smith/Angkatan Laut AS via AP)
Ilustrasi senapan AK-47. Foto: AP Photo
Jogja -

Seorang pria di Manokwari, Papua Barat, diamankan polisi karena mempunyai tiga pucuk senjata api. Laki-laki berinisial HN berkilah ia membeli senpi itu sebagai mas kawin pernikahan anaknya.

"Kami amankan 3 senjata api organik jenis M-16, Mouzer dan AK-47," kata Kapolresta Manokwari, Kombes RB. Simangunsong dalam keterangannya, Sabtu (22/6/2024), dilansir detikSulsel.

Saat ditanyai penyidik, HN mengungkapkan ia membeli 3 senpi itu dari seseorang di Maluku. Ia mengatakan membelinya sebagai mahar bagi ketiga putranya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Informasi sementara si pelaku HN mengatakan senjata ini dibeli dari Maluku untuk mas kawin (mahar) kan, dimana yang bersangkutan memiliki 3 anak laki-laki yang tadinya akan dikawinkan dan ini mas kawinnya," ungkapnya.

Kombes Simangunsong menerangkan, senjata api organik tersebut mempunyai jarak tembak antara 300 hingga 600 meter. Ia menyebut ketiga senpi diduga berasal dari luar negeri.

ADVERTISEMENT

"Senjata organik ada yang M-16 (300 meter), Mouzer (300-600), dan AK-47 (jarak jangkau ini 300 m) yang dimodifikasi saja tapi itu organik dan ada alurnya. Senjata ini dari luar negeri (Filipina)," bebernya.

Simangunsong melanjutkan, HN kini berstatus wajib lapor. Pihaknya tengah menggelar penyelidikan terkait bisa tersebarnya senjata api organik itu.

"Untuk pelaku ini karena yang bersangkutan kooperatif dari keluarganya dan tidak ada catatan tindak pidana lain maka sampai saat ini yang bersangkutan wajib lapor sambil menunggu informasi dari kasus awalnya yang berasa dari luar Maluku, ini kami kembangkan, kami kembangkan dan cari tahu sudah beredar ke mana saja," ungkapnya.

RB Simangunsong berkata, dalam beberapa bulan terakhir jajarannya sudah menyita 36 pucuk senpi baik organik maupun rakitan. Dia kemudian mengimbau warga supaya tak lagi menjadikan senjata api sebagai mas kawin pernikahan.

"Sejauh ini, total senpi yang kami amankan itu sekitar 36, yang organik dan yang di rakit. Jadi, saya mau sampaikan, kita jadikan kota ini berkat sehingga cerita-cerita terkait mas kawin senpi itu tidak ada karena perkawinan itu tidak ada hubungannya dengan senjata tetapi sebuah keharmonisan rumah tangga," tutupnya.




(apu/apu)

Hide Ads