"Kami amankan tiga senjata api organik jenis M-16, Mouzer, dan AK-47," kata Kapolresta Manokwari Kombes RB Simangunsong dalam keterangannya, Sabtu (22/6/2024).
Kepada penyidik, HN mengaku membeli tiga senpi itu dari seseorang di Maluku. Dia menegaskan senjata api itu dibeli untuk dijadikan mahar bagi ketiga putranya.
"Informasi sementara, si pelaku HN mengatakan senjata ini dibeli dari Maluku untuk maskawin (mahar) kan, di mana yang bersangkutan memiliki tiga anak laki-laki yang tadinya akan dikawinkan dan ini maskawinnya," ungkapnya.
Dia mengungkap tiga senpi organik tersebut memiliki jarak tembak 300-600 meter. Senpi itu diduga berasal dari luar negeri.
"Senjata organik ada yang M 16 (300 meter), Mouzer (300-600 meter), dan AK-47 (jarak jangkau ini 300 meter) yang dimodifikasi saja, tapi itu organik dan ada alurnya. Senjata ini dari luar negeri (Filipina)," bebernya.
HN, yang sempat diamankan, kini hanya dikenai wajib lapor. Sementara itu, pihaknya terus melakukan penyelidikan terkait penyebaran senpi tersebut.
"Untuk pelaku ini, karena yang bersangkutan kooperatif dari keluarganya dan tidak ada catatan tindak pidana lain, maka sampai saat ini yang bersangkutan wajib lapor sambil menunggu informasi dari kasus awalnya yang berasa dari luar Maluku. Ini kami kembangkan, kami kembangkan dan cari tahu sudah beredar ke mana saja," ungkapnya.
RB mengatakan, dalam waktu beberapa bulan terakhir, anggotanya sudah mengamankan 36 senjata api organik dan rakitan. Dia mengimbau warga tidak lagi menjadikan senpi sebagai mahar pernikahan.
"Sejauh ini, total senpi yang kami amankan itu sekitar 36, yang organik dan yang dirakit. Jadi, saya mau sampaikan, kita jadikan kota ini berkat, sehingga cerita-cerita terkait maskawin senpi itu tidak ada karena perkawinan itu tidak ada hubungannya dengan senjata, tetapi sebuah keharmonisan rumah tangga," tutupnya.
(hmw/hsr)