Sempat tertunda akibat sengketa, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kulon Progo akhirnya menetapkan calon legislatif (caleg) terpilih untuk DPRD Kulon Progo periode 2024-2029. PDIP menjadi jawara setelah dipastikan mendapat kursi terbanyak di parlemen baru nanti.
Penetapan ini dilangsungkan dalam rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi partai politik dan calon terpilih anggota DPRD Kulon Progo di Novotel YIA, Temon, Kulon Progo, Jumat (14/6). Penetapan digelar setelah KPU Kulon Progo dipastikan menang gugatan sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK) beberapa waktu lalu.
Sebagai informasi KPU Kulon Progo sempat digugat oleh Partai Nasdem ke MK terkait hasil perolehan suara DPRD Kulon Progo di daerah pemilihan (dapil) 5 Kulon Progo meliputi Kapanewon Lendah dan Galur. Nasdem menuding KPPS di sejumlah TPS di dapil 5 mengalihkan suara yang diperoleh caleg partainya ke partai lain sehingga membuat Nasdem kalah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Belakangan MK menolak gugatan Nasdem, sehingga KPU Kulon Progo diperkenankan menggelar penetapan calon terpilih.
"Setelah putusan MK di mana dalam putusan tersebut adalah menolak permohonan dari pemohon untuk seluruhnya. Sehingga hasil perolehan suara di KPU Kulon Progo untuk kursi DPRD Kulon Progo, itu tidak ada perubahan atau sesuai hasil rekapitulasi penghitungan tingkat kabupaten," ucap Ketua KPU Kulon Progo, Budi Priyana, saat ditemui usai acara, Jumat (14/6/2024).
Dalam rapat pleno ini, KPU mengumumkan 40 calon terpilih anggota DPRD Kulon Progo periode 2024-2029. PDIP juga dinyatakan sebagai partai pemenang setelah berhasil meraih 13 kursi.
"Partai yang mendapatkan kursi terbanyak ada PDIP dengan 13 kursi. Kemudian Gerindra 6 kursi, partai Golkar 5 kursi, PKB 5, PKS 5, PAN 3, Nasdem 1 dan PPP 2," terang Budi.
Dilantik 12 Agustus
Budi mengatakan setelah ini akan dilanjutkan proses pelantikan anggota DPRD Kulon Progo terpilih. Jadwal pelantikan rencananya berlangsung pada 12 Agustus 2024 mendatang.
"Setelah ini mengajukan atau mengusulkan untuk pelantikan anggota DPRD Kulon Progo yang jadwal pelantikannya itu 12 Agustus 2024. Dan itu nanti sudah domainnya Sekretariat DPRD Kulon Progo. Nanti KPU akan bersurat kepada gubernur lewat Sekretariat DPRD Kulon Progo untuk mengajukan pelantikan anggota DPRD Kulon Progo," jelasnya.
Budi mengatakan ada syarat khusus bagi calon anggota dewan terpilih untuk bisa ikut pelantikan tersebut. Salah satunya wajib mengumpulkan berkas Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPU paling lambat 21 hari sebelum jadwal pelantikan.
"Jadi harus menyerahkan LHKPN ke KPU dulu, untuk selanjutnya bisa diajukan untuk nama-nama yang akan dilantik anggota dewan," ucapnya.
Adapun nama calon terpilih anggota DPRD Kulon Progo periode 2024-2029 yaitu :
1. Canggih Pulung Prabandaru (PDIP)
2. Ady Sutrisno (Gerindra)
3. Titik Wijayanti (PKB)
4. Aris Syarifuddin (PDIP)
5. Suradi (PAN)
6. Aoka Rahmawati Darojah (PKS)
7. Nasib Wardoyo (Nasdem)
8. Edi Priyono (PDIP)
9. Raden Bernadus Sri Sarendra Putra (Golkar)
10. Sendy Yulistya Prihandiny (Gerindra)
11. Puspitasari Apriani (PDIP)
12. Ida Ristanti (PDIP)
13. Tito Kurniawan (Gerindra)
14. Pancar Topo Driyo (PDIP)
15. Widyanto (Golkar)
16. Rizal Aldyatma (PDIP)
17. Jeni Widyatmoko (PKS)
18. Angga Pratama (PPP)
19. Sutrisno (PKB)
20. Dewi Nugraheni (PDIP)
21. Rian Nur Fajar (Gerindra)
22. Suharto (PKB)
23. Wisnu Prastya (Golkar)
24. Keksi Wuryaningsih (PDIP)
25. Budi Hutomo Putro (PAN)
26. Maryono (PKS)
27. Yuliyantoro (PDIP)
28. Kartono (PKB)
29. Lajiyo Yok Mulyono (Gerindra)
30. Sasmita Hadi (Golkar)
31. Agung Raharjo (PKS)
32. Upiya Al Hasan (PAN)
33. Dwi Nugraha Santosa (PDIP)
34. Tukijan (PDIP)
35. Suryanto (PKS)
36. Husein Pambudi (PPP)
37. Qois Reiza Fahmi (PKB)
38. Raden Sunarwan (Gerindra)
39. Agus Supriyanta (Golkar)
40. Mujiharsa (PDIP)
(apl/ahr)
Komentar Terbanyak
Amerika Minta Indonesia Tak Balas Tarif Trump, Ini Ancamannya
Pengakuan Lurah Srimulyo Tersangka Korupsi Tanah Kas Desa
Catut Nama Bupati Gunungkidul untuk Tipu-tipu, Intel Gadungan Jadi Tersangka