Jepon Pernah Bertemu Tiyasmi Beberapa Kali, Baru Kenal Saat Pakai Jasa Pijat

Jepon Pernah Bertemu Tiyasmi Beberapa Kali, Baru Kenal Saat Pakai Jasa Pijat

Pradito Rida Pertana - detikJogja
Kamis, 13 Jun 2024 16:14 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi pembunuhan di bantul. Foto: Rachman_punyaFOTO
Bantul -

Pelaku pembunuhan wanita paruh baya di dalam kosan Mancingan XI, Parangtritis, Kretek, Bantul, IRS (24) alias Jepon, mengaku telah beberapa kali bertemu dengan korbannya, Tiyasmi (54). Namun, ia mengaku awalnya tak mengenal korban.

Jepon mengatakan bahwa dirinya tidak memiliki hubungan khusus dengan Tiyasmi. Bahkan, Jepon baru mengenal Tiyasmi tepat saat pembunuhan terjadi.

"Baru kenal," ucap Jepon kepada wartawan di Polres Bantul, Kamis (13/6/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski begitu, Jepon mengungkapkan sudah bertemu dengan Tiyasmi beberapa kali. Di mana pertemuan itu sebatas hanya melihat saja dan tidak mengobrol secara intens.

"Tapi sudah pernah beberapa kali ketemu sebelumnya," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Bayu Sila Pambudi, menambahkan bahwa Jepon mengambil ponsel dan uang tunai Rp 150 ribu milik Tiyasmi. Saat itu, kedua benda tersebut berada di samping Tiyasmi.

"Saat kejadian itu korban tertidur di dalam kamar kos dan tersangka mengambil HP dan uang milik korban. Nah, saat barang sudah di tangan tersangka, korban terbangun," ucapnya.

Karena berteriak, Jepon langsung berupaya membungkam Tiyasmi. Caranya, dengan langsung menindih tubuh Tiyasmi.

"Tersangka langsung menindih perut kemudian mencekik leher korban. Kemudian tersangka mengambil beberapa tisu dan menyumpalkan tisu ke mulut korban," ujarnya.

"Selain itu, tersangka langsung membekap wajah korban dengan bantal hingga korban tidak bergerak," lanjut Bayu.

Sebelumnya, pelaku pembunuhan Tiyasmi (54) yakni, IRS (24) alias Jepon mengaku awalnya hanya berniat main ke Parangtritis. Selanjutnya, warga Kapanewon Kretek, Bantul ini berniat untuk pijat.

"Iya (pijat), belum plus-plus tapi baru pijat saja. Awal Rp 120 ribu dam akhirnya kena Rp 100 ribu tapi belum dibayarkan," katanya kepada wartawan di Polres Bantul, Kamis (13/6/2024).




(cln/apu)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads