Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X angkat bicara soal polemik rencana pembangunan beach club dan resort Raffi Ahmad di Gunungkidul. Proyek beach club itu diprotes karena berada di kawasan karst yang diakui UNESCO hingga akhirnya Raffi Ahmad memutuskan mundur dari proyek itu.
Sultan mengatakan urusan investasi merupakan kewenangan masing-masing Pemerintah Kabupaten (Pemkab). Segala urusan perizinan berikut kajian berada di sana bukan merupakan wewenang Pemda DIY.
"Investasi kayak gitu kan urusannya, izin lokasi kan di kabupaten-kota bukan urusannya provinsi. Jadi prosedurnya gimana saya juga ndak tahu," terang Sultan kepada wartawan di Kompleks Kepatihan, Kota Jogja, Kamis (13/6/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya saya ndak tahu itu lokasi yang dipilih koordinasi dengan kabupaten ndak. Saya ndak tahu, izin-izin kan urusannya kabupaten bukan provinsi," sambungnya.
Sultan melanjutkan, jika memang lokasi yang direncanakan akan dibangun tersebut berada di kawasan karst, seharusnya sejak awal sudah tidak diperbolehkan. Bahkan sebelum memilih lokasi, investor harusnya sudah mengetahui itu.
"Sekarang persoalannya, Raffi itu sudah mengajukan permohonan belum. Kalau belum mengajukan permohonan, berarti kan tidak pas, berarti bisa cari (lokasi) yang lain," paparnya.
"Tapi kelihatannya kok belum (terealisasi), ya sebetulnya kasarannya baru ngomong-ngomong," ujar Sultan menambahkan.
Sultan menyebut jikakalau proyek beach club itu sudah jadi dibangun di kawasan karst, dan pengajuan perizinan bukan ke Pemkab, tapi ke Pemda DIY maka kesalahan ada di Pemda DIY.
"Tapi kalau itu sudah jadi urusan Pemda, ya Pemdanya yang salah. Mestinya kan tidak boleh kawasan itu ada bangunan," pungkasnya.
Raffi Ahmad Mundur dari Proyek Beach Club
Sebelumnya, presenter kenamaan Tanah Air Raffi Ahmad mengumumkan penarikan dirinya dari rencana pembangunan beach club di Gunungkidul. Pengumuman tersebut setelah muncul petisi penolakan karena pembangunan itu berpotensi merusak Kawasan Bentangan Alam Karst (KBAK) Gunung Sewu.
"Dengan ini saya menyatakan akan menarik diri dari keterlibatan proyek ini," kata Raffi Ahmad dalam video pernyataannya, dikutip dari detikHot, Rabu (12/6).
Raffi menyatakan memahami kekhawatiran masyarakat soal proyek beach club yang disebut berpotensi merusak lingkungan. Raffi menyatakan mundur karena seluruh bisnisnya mengacu pada aturan hukum yang berlaku di Indonesia.
"Bagi saya, apa pun yang saya lakukan dalam bisnis-bisnis saya ini, wajib sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia terutama harus dapat memberikan manfaat yang baik untuk masyarakat Indonesia," terangnya.
Bupati Gunungkidul Sunaryanta menanggapi dengan menyatakan belum ada izin pembangunan yang diberikan untuk proyek beach club dan resort Raffi Ahmad. Dia menekankan proyek itu baru sebatas wacana.
"Kalau Raffi Ahmad izinnya kan belum. Baru wacana untuk melakukan investasi di tempat itu," kata Sunaryanta saat ditemui wartawan di kantor Pemkab Gunungkidul di Wonosari, Rabu (12/6).
"Izinnya itu belum, tetapi ini yang terjadi pemberitaan di luar sana kan seakan-akan sudah ada bangunan, akan membangun, sudah merusak dan sebagainya," lanjutnya.
(apu/ams)
Komentar Terbanyak
Kebijakan Blokir Rekening Nganggur Ramai Dikritik, Begini Penjelasan PPATK
Akhir Nasib Mobil Vitara Parkir 2,5 Tahun di Jalan Tunjung Baru Jogja
Megawati Resmi Dikukuhkan Jadi Ketum PDIP 2025-2030