Cekcok Gaji Berujung Polwan Bakar Suami Polisi Hidup-hidup di Aspol Mojokerto

Regional

Cekcok Gaji Berujung Polwan Bakar Suami Polisi Hidup-hidup di Aspol Mojokerto

Praditya Fauzi Rahman - detikJogja
Senin, 10 Jun 2024 12:47 WIB
Polwan bakar suami di Mojokerto
Pemakaman Briptu Rian yang dibakar hidup-hidup oleh istrinya (Foto: Enggran Eko Budianto)
Jogja -

Seorang polisi wanita (polwan) Briptu Fadhilatun Nikmah membakar suaminya sesama polisi Briptu Rian Dwi di Asrama Polisi (Aspol) Mojokerto, Jawa Timur. Insiden tragis itu berawal dari cekcok gaji ke-13.

Dilansir detikJatim, Senin (10/6/2024), Briptu Rian dan Briptu Fadhilatun tinggal di rumah dinas Aspol di Jalan Pahlawan, Kelurahan Miji, Kranggan, Kota Mojokerto. Insiden itu disebut berawal saat Briptu Rian pulang kantor.

"Hasil pemeriksaan dan informasi yang kami terima dari penyidik, saat pulang (ke Aspol Kota Mojokerto) korban dan tersangka cekcok," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto, Minggu (10/6).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dirmanto pun mengungkap kronologi kejadian seperti yang sudah beredar di media sosial tentang pemicu cekcok berawal dari gaji ke-13. Karena emosi, Briptu Fadhilatun Nikmah menyiramkan besin ke tubuh suaminya.

"Kemudian istrinya menyiramkan bensin di muka dan badan korban. Tidak jauh dari TKP ada sumber api dan terpercik, akhirnya membakar yang bersangkutan," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Setelah api berhasil dipadamkan, korban lalu dibawa ke RSUD Mojokerto. Saat penanganan medis itu, tersangka sempat meminta maaf ke korban.

"Jadi FN ini juga memiliki tanggung jawab yang besar, ya untuk menolong yang bersangkutan dengan dibantu beberapa tetangga. Sesampainya di rumah sakit, FN meminta maaf kepada suami atas perlakuannya," imbuhnya.

Dirman menyebut insiden ini baru pertama kali dilakukan Briptu Fadhilatun. Hal ini diduga karena tersangka tak kuasa menahan amarahnya.

"Kejadian ini baru pertama kali, karena saking jengkelnya itu, karena si FN ini memiliki 3 anak yang masih kecil. Kan banyak-banyaknya membutuhkan biaya, nah kejengkelan itu yang akhirnya membuat FN khilaf," tuturnya.

"Jadi motif dalam kasus ini karena cekcok soal gaji. Sementara itu temuan kami," sambung dia.

Atas insiden ini, korban mengalami luka bakar parah. Kondisinya sempat kritis dan akhirnya mengembuskan napas terakhir di rumah sakit kemarin.

"Pada pukul 12.54 WIB tadi (korban) dinyatakan meninggal dunia," tuturnya.

Sementara itu, Briptu Fadhilatun sudah ditetapkan sebagai tersangka. Yang bersangkutan juga sudah ditahan.




(ams/apu)

Hide Ads