Awal Mula Polwan Bakar Suami Hidup-hidup di Aspol Kota Mojokerto

Awal Mula Polwan Bakar Suami Hidup-hidup di Aspol Kota Mojokerto

Praditya Fauzi Rahman - detikJatim
Senin, 10 Jun 2024 10:34 WIB
Polwan bakar suami di Mojokerto
Makam polisi yang dibakar istrinya di Mojokerto (Foto: Enggran Eko Budianto/detikJatim)
Surabaya -

Insiden pilu terjadi di Asrama Polisi (Aspol) Kota Mojokerto. Seorang polisi wanita (polwan) bernama Briptu Fadhilatun Nikmah diduga membakar hidup-hidup suaminya, Briptu Rian Dwi. Begini awal mula kejadian tersebut.

Diketahui, Briptu Rian merupakan warga Desa Sumberjo, Plandaan, Jombang. Istrinya juga anggota Polri, yakni Briptu Fadhilatun Nikmah, anggota SPKT Polres Mojokerto Kota. Mereka tinggal di rumah dinas Aspol nomor J1, Jalan Pahlawan, Kelurahan Miji, Kranggan, Kota Mojokerto.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto membeberkan awal mula kejadian ini. Ia menyebut, keduanya sempat terlibat cekcok. Hal ini terjadi saat Briptu Rian pulang dari kantor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Cekcok ini diduga soal gaji ke-13. Lantaran saking emosinya, sang istri menyiramkan bensin yang sudah disiapkan ke suaminya.

"Hasil pemeriksaan dan informasi yang kami terima dari penyidik, saat pulang (ke Aspol Kota Mojokerto) korban dan tersangka cekcok," kata Dirmanto, Minggu (10/6/2024).

ADVERTISEMENT

"Kemudian istrinya menyiramkan bensin di muka dan badan korban. Tidak jauh dari TKP ada sumber api dan terpercik, akhirnya membakar yang bersangkutan," ujarnya.

Usai padam, tersangka membawa suaminya ke RSUD Mojokerto. Saat penanganan medis itu lah Dirmanto menegaskan tersangka sempat meminta maaf kepada korban.

"Jadi FN ini juga memiliki tanggung jawab yang besar, ya untuk menolong yang bersangkutan dengan dibantu beberapa tetangga. Sesampainya di rumah sakit, FN meminta maaf kepada suami atas perlakuannya," imbuhnya.

Dirmanto mengungkapkan, penganiayaan ini baru sekali dilakukan oleh Briptu Fadhilatun. Menurutnya, hal itu terjadi karena tersangka sudah terlalu jengkel dengan korban.

"Kejadian ini baru pertama kali, karena saking jengkelnya itu, karena si FN ini memiliki 3 anak yang masih kecil. Kan banyak-banyaknya membutuhkan biaya, nah kejengkelan itu yang akhirnya membuat FN khilaf," tuturnya.

Dirmanto mengatakan, pihaknya prihatin dengan kejadian itu. Dia tegaskan penyidik telah menetapkan Briptu FN sebagai tersangka dan ditahan.

"Pak Kapolda Jatim Irjen Imam Sugianto menyampaikan turut berduka cita yang mendalam pada keluarga korban. Untuk Briptu FN berdasarkan hasil gelar perkara dan olah TKP sudah ditetapkan tersangka," ujar Dirmanto

Akibat tubuhnya terbakar, Briptu Rian Dwi mengalami luka bakar 90%. Kondisinya sempat kritis lalu mengembuskan napas terakhir di rumah sakit.

"Pada pukul 12.54 WIB tadi (korban) dinyatakan meninggal dunia," tuturnya.

Sebelumnya, insiden terbakarnya Briptu Rian terjadi di garasi rumah dinasnya pada Sabtu (8/6) sekitar pukul 10.30 WIB. Korban sempat dirawat di RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo karena menderita luka bakar sekitar 90 persen sebelum akhirnya meninggal dunia.




(hil/dte)


Hide Ads